Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar

Serang – Selama seratus hari duduk di kursi Gubernur Banten, Al Muktabar dinilai gagal memimpin Provinsi Banten. Kinerja Al Muktabar sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten menggatikan Wahidin Halim dinilai belum memiliki kebijakan yang komprehensif dan terukur dalam mengisi masa transisi kepemimpinan di Provinsi Banten.

Akademisi Unsera, Ahmad Sururi mengatakan, kebijakan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten selama 100 hari kerjanya, belum memiliki kebijakan yang komprehensif sebagai mandatori Presiden.

“Ini baru 100 hari Pj Gubernur ya, kalau secara objektif dari visi misi turunan dari Presiden karena mandatori, saya belum melihat secara komprehensif aksi rencana kerja di lapangan belum terlihat,” katanya, Selasa 23 Agustus 2022.

Hal itu dinilai dari berbagai kebijakan yang diwacanakan Al yang terungkap ke publik. Salah satunya tentang sekolah metaverse yang saat ini masih tidak terukur lantaran belum memiliki cantolan hukum.

“Indikatornya dari sisi beberapa program yang mengalami kegagalan. Contohnya sekolah metaverse yang ditentang pusat karena tidak terkait dengan itu. Banyak melihat program yang tidak terukur dan mercesuar,” ungkapnya.

Kemudian, terkait wacana membangun kantor di Ibu Kota Negara. Padahal menurutnya, masyarakat Banten belum membutuhaknnya. Terlebih, gedung negara belum dibangun. “Ada rencana kantor IKN, mungkin setiap provinsi ada kantor penghubung di sana, tapi ini jadi wacana,” ucapnya.

Ditambah lagi rencana perampingan OPD di lingkungan Pemprov. Hingga kini, kebijakan itu masih menuai pro dan kontra dalam rangka reformasi birokrasi. “Saya melihatnya belum riil dan konkret diwujudkan. Reformasi birokrasi dengan merampingkan OPD, ada progresnya tapi tidak siginifakn yang kita harapan,” tuturnya.

Ia menyatakan, tidak ada salahnya Al membuat kebijakan dalam masa kepemimpinannya. Namun hal itu harus terukur dalam penyelesaiannya, karena Al menjadi trnasisi kepemimpinan di Banten.

Sebab dalam pengamanatannya, Al seolah ingin berbeda dengan kepemimpinan sebelumnya, tapi tidak memiliki kebijakan yang komprehensif. “Sah-sah saja pak Al membuat kebijakan inovatif, tapi harus riil. Bikin kebijakan yang terukur dengan target pasti. Programnya akan selesai misalnya 2023 pertengahan, terukur dan tepat sasaran,” terangnya.

Untuk itu, Al diminta tidak alergi dalam meneruskan program atau kebijakan yang telah disusun oleh kepemimpinan sebelumnya. Ditambah, Al pada saat itu masuk dalam rezim sebagai Sekda Banten.

“Kan program yang dicanangkan sekarang dalam jangka panjang, harusnya jangka pendek karena transisi jadi Pj. Jadi taget dan capaiannya pasti, selesainya kapan dan punya jejak prestasi,” jelasnya. (Son/Red)