Serang – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cikande Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, mencari terobosan baru untuk memenuhi target pendapatan pajak yang tahun ini meningkat menjadi Rp 269 miliar dari semula Rp 218 miliar.

Salah satunya dengan mendorong agar kendaraan perusahaan seperti kontainer dan mobil-mobil besar yang ada di Kabupaten Serang, memiliki plat kendaraan Banten. Hal itu disampaikan Kepala UPT Samsat Cikande Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari Riva’i.

Rita menyatakan, selama ini banyak kendaraan perusahaan ber plat nomorJakarta alias ‘B’. “ Nyari duitnya dan pakai jalannya di Kabupaten Serang tapi kendaraannya dari Jakarta. Enak saja mereka. Harus plat A,” tegasnya.

Bila berplat A, kata Rita ada dua keuntungan yang bisa didapat. Pertama, kendaraan-kendaraan perusahaan jadi bayar pajaknya di Samsat Cikande. Lalu kedua, Biaya Balik Nama (BBN) juga di sini.

“Dengan demikian, masyarakat Kabupaten Serang ikut merasakan pembangunan. Kan pembagiannya 70 persen untuk pemerintah daerah, 30 persen ke Samsat Cikande,” katanya.

Hanya saja, kata wanita yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi Persatuan Panahan Indonesia (Pengcab Perpani) Kabupaten Serang ini, harus dikuatkan dengan adanya surat atau aturan baku dari pimpinan.

“Semacam peraturan Bupati atau Gubernur kah, perusahaan harus beropol Banten,” ujarnya. (Yu/Rmd**)