Foto: Istimewa

Oleh Dini Handayani (Dosen Untirta)

Integrasi wakaf uang dan sukuk negara yang dikenal dengan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) merupakan inovasi terbaru dalam instrumen investasi sosial keuangan syariah yang dapat menjadi modal sosial dalam pemberdayaan ekonomi umat. Pengembangan dan pengelolaan wakaf uang yang baik akan memberikan efek domino bagi masyarakat. Hal ini diawali dari wakaf uang yang telah dihimpun oleh nazhir wakaf/Badan Wakaf Indonesia (BWI) melalui lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang (LKS-PWU), akan ditempatkan pada instrumen keuangan yang ditawarkan mulai dari deposito, sukuk negara dan instrumen lainnya, keuntungan hasil investasi tersebut akan diberikan/didistribusikan kepada penerima manfaat wakaf uang. Distribusi manfaat wakaf akan disalurkan pada bidang kesehatan, pendidikan, ketahan pangan, ekonomi seperti memberikan modal ataupun pinjaman kepada UMKM dan sebagainya. Selanjutnya pokok wakaf uang tidak akan berkurang atau hilang dan akan utuh kembali, karena hanya hasil keuntungannya saja yang diberikan sedangkan pokok wakaf uang akan utuh karena dijamin dengan instrumen investasi yang aman.

Wakaf uang yang diberikan wakif secara perpetual (abadi) akan menjadi dana abadi yang akan terus diproduktifkan, dan ditempatkan pada instrumen-instrumen investasi lainnya atau ditempatkan kembali pada sukuk negara, sehingga akan terus mendapatkan imbal hasil atau keuntungan yang berulang dan berkesinambungan. Pokok wakaf uang akan diinvestasikan kembali oleh nazhir sebagai penerima dan pengelola wakaf uang pada instrumen-instrumen yang menguntungkan dan aman serta akan terus mendapat keuntungan, siklus seperti ini akan terus berkelanjutan. Potensi keuntungan CWLS akan terus berkelanjutan apabila pemahaman masyarakat akan besarnya potensi wakaf uang telah dimiliki, sehingga berlomba-lomba untuk melaksanakan wakaf uang yang memiliki efek domino apabila dikelola dengan baik dan pada akhirnya akan menjadi modal sosial bagi umat yang abadi dan bahkan akan terus bertambah.

Siklus yang berkesinambungan tersebut akan membawa pemberdayaan ekonomi umat karena dengan adanya dana abadi sosial umat tentu akan memberikan manfaat bagi masyarakat penerima manfaat CWLS, baik secara langsung atau tidak. Hal tersebut akan membawa dampak pada peningkatan daya beli masyarakat sehingga kebutuhan atas barang dan jasa meningkat yang pada akhirnya akan meningkatkan produksi barang dan jasa di wilayah tersebut.

Distribusi Penerima manfaat imbal hasil CWLS seri SW 001 ditujukan pada bidang kesehatan diantaranya dengan pembangunan retina center pada Rumah Sakit Achmad Wardi yang berlokasi di Serang Banten dan kupon dibayarkan setiap bulan akan digunakan untuk pelayanan operasi katarak gratis bagi kaum dhuafa di rumah sakit yang sama dengan target jumlah dhuafa selama 5 tahun sebanyak 2.513 pasien. Pada SWR 001 distribusi pemanfaatan CWLS masih terus dilanjutkan dalam Program Pengadaan Mobile Screening Retina dan Katarak untuk RS Mata Achmad Wardi yang akan ditempatkan di seluruh Puskesmas yang berada di Provinsi Banten. Program ini bertujuan untuk melakukan screening mata gratis bagi kaum dhuafa dalam kurun waktu 2 tahun selama program CWLS ritel, guna menurunkan angka penderita katarak di Indonesia, khususnya Provinsi Banten.

Selanjutnya beberapa contoh pendistribusian CWLS seri SWR 001, SWR 002 dan SWR 003 pada bidang pendidikan. Pada SWR 001 CWLS mendistribusikan manfaat imbal hasil pada beberapa program pemenuhan hak anak bidang pendidikan pada nazhir wakaf LAZISMU menyalurkan tiga macam beasiswa yaitu: pertama, beasiswa mentari merupakan gerakan kepedulian sosial untuk menjamin keberlangsungan pendidikan melalui pola pengasuhan dalam bentuk beasiswa; kedua, beasiswa sang surya merupakan gerakan peningkatan akses pendidikan lanjut; ketiga bakti guru merupakan program bantuan peningkatan kesejahteraan pendidikan dan tenaga kependidikan dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan hidup, loyalitas, lama pengabdian, kreativitas dan profesionalisme kerja. Pada nazhir wakaf Baitul Maal Muamalat pendistribusiannya ditujukan untuk program CIKAL Muamalat memiliki sasaran utama para dhuafa, fakir, miskin yang memiliki putra putri usia sekolah. Program CIKAL Muamalat merupakan program bagi mustahik dalam bidang pendidikan SD, SLTP, dan SMA/setingkat (MI, MTs dan MA) dengan komponen beasiswa berupa dana pendidikan sebesar biaya SPP atau kebutuhan dana sekolah lainnya, selain program CIKAL Muamalat juga terdapat beasiswa Muamalat program ini memiliki tujuan mendukung para mustahik menyelesaikan pendidikan pada jenjang sarjana, beasiswa sarjana Muamalat ini diberikan kepada 20 perguruan tinggi di Indonesia yaitu UHAMKA, UNITEL, ITB, UNDIP, UII, UGM, UNISMA, Universitas AMIKOM, UNHAS, UHO, UNAIR,USU, UIN SU, UNJ, UMM, STEI SEBI, STEI TAZKIA, STMIK AMIKO,IPB dan UI.

Distribusi pada bidang ketahanan pangan dapat dilihat pada Yayasan Bangun Sejahtera Mitra Umat (Yayasan BSM Umat) sebagai penerima manfaat CWLS seri SWR 002, telah

memiliki beberapa program yang ditujukan pada ketahanan pangan. Program tersebut yaitu program penangkaran benih padi, program ini adalah program dalam menjaga kehidupan masyarakat dan ekonomi. Hal tersebut diwujudkan melalui penggunaan benih padi bersertifikat sebagai ciri produk benih bermutu dan berkualitas baru, yang kini mencapai 50,86% dari total permintaan benih, yaitu sebesar 349.540 ton. Di Lapangan terdapat kesenjangan peningkatan kualitas benih padi sekitar 49,14%. hal tersebut dapat menimbulkan masalah dan peluang bagi kelompok tani-tani untuk membudidayakan benih padi sendiri. Wakaf BSM Umat menggagas program penguatan pangan melalui bantuan penangkaran benih padi yang akan dilaksanakan di Lampung Tengah. Tujuannya adalah meningkatnya produksi padi dan pendapatan petani di wilayah sasaran program dengan target Sasaran, 75 orang petani penangkar benih, Luas Lahan 40 Ha Lokasi di Lampung Tengah Provinsi Lampung, dengan anggaran 800 Juta. Lampung Tengah dipilih sebagai lokasi program karena adanya kesiapan kelompok petani dan lahan 1

Pada Yayasan Hasanah Titik Wakaf mempunyai program ketahanan pangan yaitu asupan sehat kebutuhan gizi anak usia sekolah. Kampanye asupan sehat ini dilakukan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada siswa, guru dan orang tua tentang pentingnya asupan, terutama sarapan untuk anak dalam meningkatkan kualitas kecerdasan. Memberikan contoh asupan dan memantau perkembangan perilaku pemberian asupan sekaligus menjadi bahan dasar untuk menentukan rencana tindak lanjut. Program selanjutnya pemberdayaan ekonomi pertanian teknik hidroponik melalui teknik hidroponik ini, masyarakat dapat tetap bercocok tanam melalui instalasi pipa berair yang sudah diberikan nutrisi untuk menumbuhkan berbagai sayuran yang dapat dipanen dan menghasilkan nilai ekonomis yang bermanfaat.

Selain manfaat yang terus berkelanjutan pada berbagai bidang, CWLS telah membantu pemerintah untuk dapat meningkatkan pembangunan infrastruktur pelayanan masyarakat untuk menunjang penerapan program SDGs. SDGs disusun untuk menjawab tuntutan diantaranya dalam mengatasi kemiskinan, kesenjangan sosial, hal ini selaras dengan tujuan lahirnya CWLS sebagai instrumen yang memiliki tujuan untuk mengentaskan permasalahan dalam masyarakat dalam mewujudkan kemaslahatan demi tercapai kesejahteraan. Pemanfaatan imbal hasil CWLS (SW 001, SWR 001, SWR 002 dan SWR 003) memperlihatkan imbal hasil yang diberikan oleh

pemerintah atas penempatan CWLS dan selanjutnya oleh nazhir diberikan kepada penerima manfaat pada bidang kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan dan membantu UMKM serta masih banyak program-program lain yang dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan masalah pada masyarakat.

Wakaf uang yang telah dihimpun oleh nazhir wakaf ditempatkan pada instrumen sukuk negara yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan, dimana dana hasil penerbitan sukuk oleh pemerintah akan digunakan untuk pembiayaan proyek infrastruktur dalam memenuhi pelayanan umum masyarakat, sedangkan imbal hasil dari pemerintah oleh nadzir akan disalurkan untuk penerima manfaat wakaf dalam berbagai bidang dalam mewujudkan kesejahteraan.

Pada pemenuhan kebutuhan sosial, CWLS merupakan bentuk phylantropi Islam yang tepat dalam pemenuhan kebutuhan sosial. peran CWLS dalam pemenuhan kebutuhan kesejahteraan material menunjukan perannya yang saling berkesinambungan sebagai modal sosial dalam pemberdayaan ekonomi umat. Distribusi manfaat wakaf dari wakif akan disalurkan dalam sektor sosial dan ekonomi seperti pada pemenuhan hak-hak dasar seperti bidang kesehatan, pendidikan, ketahan pangan, sektor ekonomi dan sebagainya. Hal tersebut menunjukan adanya distribusi ataupun transfer kekayaan dari masyarakat yang beruntung kepada masyarakat yang kurang beruntung sehingga menunjukan semangat solidaritas kebersamaan sebagai makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri. Berdasarkan hal tersebut kesenjangan hidup diharapkan dapat diminimalisir sehingga dapat menimbulkan ketentraman dan ketenangan satu sama lain dalam masyarakat.

CWLS merupakan salah satu instrumen yang memiliki urgensi sebagai dana sosial yang dapat mewujudkan kesejahteraan sosial, dalam hal ini CWLS sebagai salah satu instrumen ekonomi Islam dalam bidang volunteer yang dapat memenuhi tiga dimensi kebutuhan dalam mewujudkan kesejahteraan sosial, yaitu terpenuhinya kebutuhan material, kebutuhan spiritual dan kebutuhan sosial.

________________

1Pemerintah Republik Indonesia, Memorandum Informasi Sukuk wakaf (Cash Waqf Linked Sukuk), diterbitkan di Jakarta Pada Tanggal 9 Oktober 2021.