Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deni Hermawan saat memimpin rapat koordinasi realisasi capaian target pendapatan asli daeah (PAD) dengan para pejabat di lingkungan Bapenda Banten

Pajak kendaraan masih menjadi sektor andalan penyumbang Pendapatan Aseli Daerah (PAD) Provinsi Banten, karena itu, realisasi target PAD bergantung pada realisasi target pajak, baik Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), maupun pajak lainnya.

Menyadari hal itu, Badan pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi Banten terus gencar melakukan upaya-upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh membayar pajak tahunan tepat pada waktunya.

“Pendapatan daerah penentu bagaimana program pembangunan berjalan, karena itu peran serta masyarakat melalui pembayaran pajak berpengaruh terhadap prosespembangunan di daerah,” ujar Plt Kepala Bapenda Banten Deni Hermawan.

Adapun program memudahkan pelayanan pajak diantarnya yaitu memperbanyak Samsat keliling (Samling) dan pendirian gerai-gerai samsat.

Kemudian program lainnya adalah Samsat Online melalui bank dan aplikasi Samsat Banten Hebat (Sambat).

Menurutnya, dengan adanya gerai yang tersebar di sejumlah kecamatan dan Samling bisa membuat akses masyarakat wajib pajak lebih dekat sehingga bisa mendorong tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak setiap tahunnya.

Tidak hanya itu kata Deni, untuk mengoptimalkan pendapatan Bapenda Provinsi Banten juga telah melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk membantu melakukan penagihan pajak.

“Dengan MoU tersebut, Bapenda Banten memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejati Banten untuk membantu melakukan penagihan pajak daerah,” kata Deni. (Adv)