Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersiap menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada minggu kedua September 2021. Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, saat ini, Pemkot Tangsel sedang menyiapkan aturan untuk memastikan bahwa sekolah sudah siap untuk mengelar kegiatan belajar tatap muka.

Menurutnya, ada sejumlah aturan yang harus dipenuhi oleh sekolah. aturan tersebut antara lain, harus dibentuk Satgas Covid di tingkat sekolah, perangkat kesehatan harus lengkap seperti thermo gun, tempat cuci tangan, tisu serta hal-hal lain yang berkaitan dengan protokol kesehatan.

“Kemudian semua tenaga pendidik sudah divaksin, serta kewajiban untuk melakukan penyemprotan disinfektan,” ujar Benyamin, Senin, 30 Agustus 2021.

Tidak hanya itu, kata Benyamin pelajar atau Siswa di bawah usia 12 tahun yang belum bisa divaksin maka pihaknya akan melalukan verifikasi untuk memastikan di lingkungan sekolah tersebut harus sudah divaksin. “Oleh karena itu, kendati pelajar di bawah 12 Tahun belum bisa divaksin, kita tidak boleh lengah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan PTM terbatas juga harus ada izin dari orang tua siswa. “Pastikan orang tua menyetujui anaknya untuk mengikuti sekolah secara tatap muka,” katanya. (Suh/Red)