Serang – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mengungkap adanya ratusan titik praktik penambangan emas illegal yang beroperasi di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Maraknya pertambangan emas yang dilakukan tanpa izin alias ilegal tersebut diduga menjadi penyebab banjir bandang yang menerjang enam kecamatan di Kabupaten Lebak.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten Eko Palmadi mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap galian tambang ilegal di TNGHS. Jumlah terakhir yang berhasil didata mencapai 100 lebih. “Berdasarkan catatan, ada 100 lebih lubang penambangan liar yang ada di kawasan TNGHS. Kegiatan ini sudah sangat lama dilakukan,” ujar Eko Rabu, 8 Januari 2020.

Menurutnya, keberadaan tambang ilegal tersebut sudah pernah ditertibkan oleh pemerintah bersama aparat kepolisian pada tahun 2003. Akan tetapi upaya penertiban gagal karena petugas dihadang oleh masyarakat di TNGHS menggunakan parang.

“Saya sudah beberapa kali menghimbau agar masyarakat berhenti melakukan aktivitas penambangan liar. Kami membawa polisi, bawa tentara, bawa Satpol PP namun tidak dilaksanakan, bisa jadi bencana kemarin merupakan akumulasi dari tindakan perusakan alam yang dilakukan sejak beberapa tahun lalu itu,” katanya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, banjir bandang di Kabupaten Lebak disebabkan adanya perambahan hutan karena aktivitas penambang emas ilegal. “Saya sudah sampaikan ke Pak Gubernur, ke Bupati agar ini dihentikan. Enggak bisa lagi karena keuntungan satu, dua, tiga orang kemudian ribuan yang lainnya dirugikan dengan adanya banjir bandang ini,” tegas Jokowi saat meninjau lokasi banjir dan pengungsi di Desa Banjaririgasi, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Selasa, 7 Januari 2020 kemarin.

Sebelumnya, berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten,, ratusan ribu hektar lahan di wilayah Provinsi Banten dinyatakan dalam kondisi kritis. Dari jumlah tersebut, sebagian besar terdapat di wilayah Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten ada 229.840,73 hektar lahan di Banten kritis. Jumlah itu terdiri dari 59.224,94 hektar sangat kritis dan 170.615,79 hektar kritis.

Ratusan ribu hektar lahan yang dinyatakan kritis tersebut terjadi akibat tidak seimbangnya penebangan pohon dengan penanaman yang dilakukan oleh masyarakat. Lahan kritis seluas itu terjadi, sebanyak 70% nya terjadi di hutan produksi dan 30% terjadi di hutan Negara. (Mat/Rmd)