Banten – Kepolisian Daerah (Polda) Banten akan mengerahkan sebanyak 2.000 personel untuk mengamankan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lebak yang akan digelar serentak pada 24 Oktober 2021 mendatang.
Jumlah personel tersebut diantaranya terdiri dari Polres Lebak, Polda Banten, Brimob Banten serta Badan Kendalikan Operasi (BKO) Brimob Kelapa Dua Depok sebanyak dua kompi. Selain itu juga dibantu 360 personal TNI dan 1.338 personel Linmas. “Kami berharap pelaksanaan pilkades berjalan aman, tertib dan lancar,” kata Kabag Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga Selasa 19 Oktober 2021.
Pola pengamanan pilkades, kata Shinto, dibagi tiga zona antara lain zona merah masuk kategori sangat rawan, zona orange kategori rawan dan zona kuning kategori tidak rawan. Pembagian zona itu untuk mendeteksi dini tingkat gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) dengan indikator pengalaman pilkades sebelumnya.
“Kita mencatat 15 desa yang masuk kategori zona merah karena pelaksanaan pilkades sebelumnya sangat rawan, di antaranya Desa Mekarsari Rangkasbitung,” katanya.
Menurut dia, personel pengamanan pilkades tersebut juga dipersiapkan peralatan evakuasi sehubungan di wilayah Kabupaten Lebak memasuki musim hujan. “Apalagi, wilayah Kabupaten Lebak masuk daerah bencana alam, karena topografinya perbukitan dan pegunungan,” katanya.
Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Lebak akan digelar di 225 Desa dengan jumlah tempat pemilihan suara (TPS) sebanyak 1.700 TPS yang tersebar di 28 Kecamatan. “Kami optimistis pelaksanaan pilkades di Lebak berjalan lancar,” katanya. (Ant/Suh)