SERANG – Ribuan jamaah yang meliputi para ulama, tokoh agama, santriwan dan santriwati hadir dalam acara Haul Akbar Abuya KH Shidiq Bin Ma’lum ke 77, pada Rabu 22 Mei 2024, di sekitar areal Makam Keramat Combong, Cangkudu, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten.
Pantauan di lokasi acara, jamaah mulai memadati areal Makam Keramat Combong sejak sore hari. Jamaah mulai membludak jelang dimulainya acara sekitar pukul 20.00 WIB tersebut.
Acara dimulai dengan Istighosah yang dipimpin oleh Abuya Murtadlo Cidahu. Kehadiran qori tingkat nasional yang melantunkan ayat-ayat suci Al Quran pada rangkaian acara tersebut, membuat suasana semakin khidmat.
Ketua Panitia, Ustadz Ahmad Khusnun mengatakan, Abuya KH Silhidiq bin KH Malum adalah pendiri Pesantren Riyadhul Awamil Cangkudu, Baros, Kabupaten Serang. Almarhum merupakan pejuang sekaligus pengajar yang telah memberikan banyak manfaat bagi umat.
“Sejak almarhum meninggalkan kita semua pada tahun 1947, alhamdulillah perjuangan beliau masih dilanjutkan oleh anak cucunya. Pesantren Riyadhul Awamil berjalan dengan baik hingga saat ini,” ujar Ustadz Khusnun.
Sementara itu, pihaknya mengapresiasi seluruh jamaah yang menghadiri Haul Akbar Abuya KH Shidiq Bin Malum tersebut.
Ia pun menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus permohonan maaf atas segala kekurangan dalam acara itu kepada para jamaah yang datang. Mereka yang datang bukan saja dari lingkungan di wilayah Kecamatan Baros, namun juga datang dari berbagai daerah di Banten. Bahkan diantaranya juga datang dari luar Banten.
Pada penghujung acara, ceramah Agama disampaikan KH Fathul Ulum dari Padarincang yang membahas tentang ketauhidan Allah SWT dan kehidupan keseharian. Taushiyah yang diselingi banyolan khas santri membuat acara semakin semarak. Hingga tak terasa lamanya, kajian yang berlangsung hampir dua jam tersebut.
Pesan KH Fathul Ulum tentang sosok Abuya KH Shidiq Bin Malum yang telah menjadi gurunya sejumlah ulama di Banten diharapkan menjadi inspirasi bagi para jamaah untuk tidak bosan dalam menuntut ilmu.
Almarhum merupakan teladan yang telah melahirkan banyak Abuya, bukan hanya di tatar Banten, namun juga para pemimpin Pesantren di sejumlah tempat di Indonesia.
Hadir pada acara itu, Kapolres Serang Kombes (Pol) Sofwan Hermanto, sejumlah tokoh agama dan para pimpinan pesantren yang rata-rata para keturunan alumni Pondok Pesantren Riyadhul Awamil Cangkudu. (Dam/*)
BPKAD Banten Gelar FGD Permasalahan dan Trouble Shooting Operasional SIPD
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Permasalahan dan Trouble Shooting Operasional SIPD Modul Penatausahaan dan Pelaporan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 di Aula kantor BPKAD Banten, Selasa 14 Mei 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh 8 Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, kemudian Kepala Pusdatin Erikson P Manihuruk, dan Kabid Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Pusdatin, Yanuar Andriyana.
Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti menyampaikan FGD ini diinisiasi oleh BPKAD Provinsi Banten untuk memfasilitasi Kabupaten/Kota. “Tentu kita menginginkan kendala atau permasalahan terhadap implementasi SIPD agar kita sepakati sesuai dengan instruksi pusat,” kata Rina Dewiyanti.
Dikatakan Rina Dewiyanti, SIPD harus menjadi aplikasi utama atau single application. Hal itu pihaknya terapkan dalam rangka pengelolaan keuangan di Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
“Kita sepakati dan kita datangkan langsung Kepala Pusdatin untuk menjadi narasumber dalam FGD kali ini. Kemudian bidang pengelolaan data dan penyajian informasi Pusdatin juga menjadi narasumber,” tutur Rina.
Tujuan mendatangkan narasumber dari Pusdatin, kata Kepala BPKAD Banten, untuk memotret daerah yang berkomitmen maupun capaian atau progres penginputan di SIPD pada bulan Mei 2024 ini. “Artinya pusat maupun daerah saling bersinergi untuk menyelesaikan proses pelaksanaan SIPD ini bisa berjalan lancar dan clear,” ucapnya.
Terkait permasalahan yang dikeluhkan oleh Kabupaten/Kota, kata Rina Dewiyanti, kebanyakan daerah mengeluhkan lemotnya sistem ataupun jaringan. “Kemudian mereka juga mengeluhkan input SP2DKKPD dan ada beberapa fitur yang menurut mereka tidak ada,” jelas Rina Dewiyanti.
Namun demikian, Rina Dewiyanti mengatakan penjelasan dari Pusdatin soal fitur – fitur yang dikeluhkan oleh Kabupaten/Kota fitur ini sebenarnya sudah tersedia di SIPD. “Ini perlu sosialisasi lebih dari pusat kepada daerah sehingga bisa menemukan treatment dan bisa melaksanakan implementasi SIPD yang sudah diperbarui,” katanya.
“SIPD ini memang terus melakukan pembaruan dan penyempurnaan untuk bisa diterima oleh Kabupaten/Kota dalam rangka proses implementasi itu,” katanya menambahkan.
Selain itu, Rina Dewiyanti menginginkan sistem aplikasi SIPD seragam baik Kabupaten/Kota dan Pemprov Banten. “Kita ingin SIPD ini semua sama dengan satu sistem aplikasi untuk mempermudah kita untuk melakukan kontrol dan monitoring,” jelasnya.
Tak hanya itu, Rina Dewiyanti mengatakan pihaknya bisa melakukan instruksi tersebut dengan satu sistem yang terintegrasi. “Mitigasi resiko untuk mengetahui hal itu dengan sistem yang sama akan lebih cepat, efektif dan efisien,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) sekaligus Sekjen Kemendagri, Erikson P Manihuruk menyampaikan bahwa aplikasi SIPD berfungsi mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan terintegrasi.
“Ini sedang kita kembangkan secara nasional, dan sudah menjadi aplikasi umum. Ini aplikasi wajib yang digunakan Kabupaten/Kota dan Pemerintah Daerah,” katanya. (Adv)