Tangerang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melalui Samsat Cikokol meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) diantaranya Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, para steakholder untuk saling memotivasi masyarakat, untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor.
Kepala Bapenda UPT Samsat Cikokol, Saripudin mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang dan Kabupaten mempunyai kewenangan dan andil untuk bagaimana membuat masyarakat akan sadar untuk membayar pajak. Pasalnya, dari hasil yang didapat pada pajak tersebut pemerintah kota tangerang dan kabupaten mendapatkan hasil sebesar 30% dari target yang dicapai
“Jadi dari hasil 30% yang didapat iniini menopang pembangunan di wilayah kota dan kabupaten,” ujar Saripudin.
Menurut Saripudin, Bukan hanya pajak bermotor saja yang harus dibayarkan, melainkan pajak bangunan yang secara langsung dirasakan oleh masyarakat hasilnya.
“Jadi ini bukan hanya beban provinsi saja, tapi harus ada peran aktif pemerintah kota dan kabupaten. Karena, pajak bumi dan kendaraan yang dibayarkan oleh masyarakat sebagian besar untuk pembangunan di wilayah Provinsi Banten,” katanya.
Ia mengungkapkan, UPT Samsat Cikokol juga sudah mengerahkan 50 petugas untuk menagih pajak kendaraan bermotor, kesetiap rumah-rumah memiliki wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan bermotornya.
“Jadi dengan cara jemput bola yang dilakukan pihaknya, para wajib pajak khususnya yang menunggak segera menunaikan kewajibannya. Kita pun juga sudah bekerjasama dengan POS dan Telekomunikasi untuk menagih dengan melalui surat yang akan dikirim kerumah yang nunggak membayar pajak,”katanya. (Adv)