Malingping – Pelayanan pembayaran pajak kendaraan bagi masyarakat di Banten Selatan melalui UPT Samsat Malingping terus ditingkatkan.

Kepala UPT Samsat Malingping, Samad mengatakan, UPT Samsat Malingping pada Tahun 2019 diberikan target pendapatan dari sektor pajak sebesar Rp 46 miliar.

Sebelumnya pada tahun 2018 capaian target pendapatan di UPT Samsat Malingping mencapai Rp 36 miliar.

“Potensinya cukup bagus karena seiring dengan perkembangan daerah dan kemajuan ekonomi masyarakat. Untuk itu di kami perlu peningkatan pelayanan,” kata Samad.

Ia mengatakan selama pelayanan pajak yang diberikan kepada masyarakat baru daftar ulang. Sedangkan untuk mutasi masuk, rubah bentuk, ganti kaleng dan BBN 2, masyarakat harus mengurusnya di Samsat Rangkasbitung.

“Kendalanya memang di SDM. Pegawai kami ada 20 dan hanya lima orang yang PNS. Idelanya harus nambah pegawai sekitar 12 orang karena ada 10 kecamatan yang harus dilayani,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Opar Sohari mengatakan, Bapenda Banten terus melakukan inovasi dalam hal pembayaran pajak. Kemudahan yang diberikan kepada masyarakat semakin bertambah dengan adanya aplikasi online bersama Bank bjb. “Saat ini, semakin mudah dalam pajak kendaraan bermotor khususnya pajak tahunan,” katanya.

Menurutnya, saat ini jumlah kendaraan di Provinsi Banten mencapai 5,8 juta dan sekitar 38 persen kendaraan yang tidak mendaftar ulang dengan berbagai faktor. Antara lain malas, bayar pajak susah, lokasi yang jauh, dan sebagainya. Dengan inovasi ini bisa mendongkrak masyarakat untuk membayar pajak.

“Angka 38 persen ini turun dan pendapatan pajak meningkat karena pajak itu sifatnya memaksa dan penting untuk pembangunan daerah,” katanya. (Adv)