Pandeglang – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kabupaten Pandeglang berhasil menelusuri data 8.335 unit kendaraan bermotor berbagai jenis sejak Januari hingga April lalu.

Data-data ribuan kendaraan bermotor itu telah dimasukan ke dalam sistem Samsat agar proses inventarisasi data menjadi tertata dan mengukur potensi pajak.

Untuk diketahui, UPT Samsat Pandeglang sedang melakukan penelusuran data kendaraan bermotor. Penlusuran data itu dilakukan guna mengetahui potensi pajak kendaraan bermotor (PKB) yang bisa dioptimalkan oleh pemerintah.

Kepala UPT Samsat Pandeglang Tati Maryati menjelaskan, tahun 2019, UPT Samsat Pandeglang menargetkan mampu menelusuri data kendaraan bermotor sebanyak 28.662 unit kendaraan. “Kami optimalkan seluruh potensi guna mensukseskan proses penelusuran data tersebut,” ujar Tati.

Menurut Tati, proses penelusuran data dilakukan dengan cara mendatangi alamat pemilik kendaraan yang telah terdata dalam sistem Samsat. Hal itu guna memastikan keberadaan serta status kendaraan tersebut.

“Sambil melakukan penelusuran kami pun melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mau disiplin membayar pajak, karena pajak merupakan sumber untuk pembangunan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, kata Tati, Samsat Pandeglang juga terus melaksanakan intensifikasi pajak daerah melalui razia kendaraan penunggak pajak. Menurutnya, dalam melakukan razia, pihaknya menggandeng Polres Pandeglang. Sementara pegawai UPT Samsat Pandeglang sekitar 9 personil dan satu personil pegawai jasa raharja.

“Bagi kendaraan yang belum membayar pajak atau penunggak pajak, Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) ditarik kemudian digantikan dengan surat pernyataan kesanggupan untuk membayar pajak tertunggak,” katanya.

Menurutnya, razia kendaraan penunggak pajak digelar untuk mengingatkan para wajib pajak yang lupa ataupun belum sempat membayar pajak agar segera membayar pajak kendaraanya. “Tujuannya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar mau bayar pajak tepat waktu sekaligus untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” kata Tati. (adv)