Pandeglang – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kabupaten Pandeglang sedang melakukan penelusuran data kendaraan bermotor. Penlusuran data itu dilakukan guna mengetahui potensi pajak kendaraan bermotor (PKB) yang bisa dioptimalkan oleh pemerintah.

Kepala UPT Samsat Pandeglang Tati Maryati menjelaskan, tahun 2019, UPT Samsat Pandeglang menargetkan mampu menelusuri data kendaraan bermotor sebanyak 28.662 unit kendaraan.

“Kami optimalkan seluruh potensi guna mensukseskan proses penelusuran data tersebut,” ujar Tati, Rabu, 15 Mei 2019.

Menurut Tati ia mengerahkan seluruh pegawai baik yang bersetatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN. Dengan seperti itu diharapkan proses penelusuran bisa terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Tati melanjutkan, proses penelusuran data dilakukan dengan cara mendatangi alamat pemilik kendaraan yang telah terdata dalam sistem Samsat. Hal itu guna memastikan keberadaan serta status kendaraan tersebut.

“Sambil melakukan penelusuran kami pun melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mau disiplin membayar pajak, karena pajak merupakan sumber untuk pembangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pendapatan pada Bapenda Provinsi Banten Abadi Wurianto menjelaskan, Pemprov Banten saat ini sedang melakukan penelusuran terhadap keberadaan dan status kendaraan-kendaraan tersebut guna memastikan potensi pendapatan daerah.

Menurutnya, kendaraan-kendaraan itu tercatat belum melakukan pembayaran pajak. Hal itu menjadi potensi pendapatan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian besar dari Pemerintah Provinsi Banten. “Upaya penelusuran kita lakukan dengan memaksimalkan seluruh potensi yang ada,” ujar Abadi. (Adv)