Malingping – Dalam kurun waktu empat bulan, yaitu sejak Januari hingga April tahun ini, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Malingping telah berhasil menelusuri data kendaraan bermotor sebanyak 580 unit kendaraan.

Ratusan kendaraan itu berhasil diidentifikasi baik keberadaan maupun statusnya apakah masih dimiliki oleh wajib pajak atau telah dijual ke orang lain baik warga Malingping maupun bukan. “Data-data itu sudah masuk ke dalam sistem,” ujar Kepala UPT Samsat Malingping Samad, beberapa waktu lalau.

Menurut Samad, saat ini UPT Samsat Malingping sedang melakukan penelusuran data kendaraan bermotor. Penlusuran data itu dilakukan guna mengetahui potensi pajak kendaraan bermotor (PKB) yang bisa dioptimalkan oleh pemerintah.

Samad menjelaskan, tahun 2019, UPT Samsat Pandeglang menargetkan mampu menelusuri data kendaraan bermotor sebanyak 11.726 unit kendaraan. “Kami optimalkan seluruh potensi guna mensukseskan proses penelusuran data tersebut,” ujar Samad.

Menurut Samad ia mengerahkan seluruh pegawai baik yang bersetatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN. Dengan seperti itu diharapkan proses penelusuran bisa terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Samad melanjutkan, proses penelusuran data dilakukan dengan cara mendatangi alamat pemilik kendaraan yang telah terdata dalam sistem Samsat. Hal itu guna memastikan keberadaan serta status kendaraan tersebut.

“Sambil melakukan penelusuran kami pun melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mau disiplin membayar pajak, karena pajak merupakan sumber untuk pembangunan,” ujarnya. (Adv)