Serang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memastikan target pendapatan daerah sebesar Rp10,4 triliun pada 2020 bisa tercapai pada akhir tahun ini.

Kepala Bidang Pendapatan pada Bapenda Provinsi Banten, Ahmad Budiman, mengyatakan, realisasi pendapatan sampai dengan 23 November 2020 sudah melampaui dari target yang ditetapkan sebelumnya. “Sampai dengan 23 November 2020 sudah tercapai 90,24 persen. Kami optimis masih ada waktu sekitar 25 hari lagi untuk memenuhi target yang ditetapkan,” ujar Ahmad Budima.

Budi mengatakan, sebelum pandemi Covid-19 dalam APBD murni target pendapatan Pemprov Banten tahun 2020 ditetapkan sekitar Rp12 triliun. Namun kemudian dilakukan perubahan. Terjadi penurunan realisasi pendapatan dari sektor pajak kendaraan sejak sekitar bulan Mei sampai Juli 2021, sehingga dalam APBD perubahan target tersebut turun dari sebelumnya Rp12 triliun menjadi Rp10,4 triliun.

“Amanat Perda APBD perubahan target pendapatan itu ditetapkan Rp10,4 triliun, sekarang sudah tercapai Rp9,4 triliun. Memang ada penurunan dari awalnya Rp12 triliun menjadi 10,4 triliun dalam APBD perubahan karena terkait dengan refocusing anggaran,” katanya.

Menurutnya, target pendapatan daerah tersebut sebagian besar diantaranya dari sektor pajak kendaraan bermotor, dari target sekitar Rp2,4 triliun saat ini sudah terealisasi Rp2,3 trilun

Kemudian, pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dari target Rp1,8 triliun, sudah terealisasi Rp1,3 triliun dan pajak air permukaan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan pajak rokok. “Kami gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak untuk pembangunan. Kami juga membuka program bebas denda keterlambatan pajak kendaraan,” ujar Budi.

Sementara itu, Kepala Bapenda Banten, Opar Sohari mengaku optimis dengan tercapainya target pendapatan tahun 2020 sebesar Rp10,4 triliun. “Kita harus optimis, sampai dengan sekarang saja sudah diangka Rp9 triliun lebih. Ditambah sekarang ada program pembebasan denda keterlambatan dan BBNKB,” ujarnya. (***)