Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah pada Bapenda Provinsi Banten Iswandi Saptaji, SP, M.Si saat memberikan penyuluhan pajak daerah

Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten gencar melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pajak, khususnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di sejumlah wilayah di Provinsi Banten.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Deni Hermawan menyampaikan, pihaknya secara maraton melakukan sosialisasi pajak daerah dengan melibatkan para duta pajak yang bertugas membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan dan sosialisasi pajak daerah, sehingga dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak daerah.

“Kehadiran duta ajak dapat mendorong kesadaran wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak agar berdampak pada peningkatan PAD nantinya,” kata Deni.

Menurut Deni, pihaknya terus memaksimalkan upaya meningkatkan PAD dengan pendekatan dan layanan, sehingga diharapkan nantinya muncul kesadaran wajib pajak, yang dapat berperan membangun daerah.

Deni menambahkan, dalam kegiatan-kegiatan Sosialisasi pajak daerah memberikan pemahaman akan pentingnya membayar pajak daerah demi suksesnya pembangunan di Provinsi Banten. “Selama ini juga capaian PAD di Banten selalu sesuai target, semoga ke depan semakin lebih baik lagi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah pada Bapenda Provinsi Banten Iswandi Saptaji, mengungkapkan, guna meningkatkan kesadaran pembayaran pajak kendaraan bermotor, pihaknya rutin melaksanakan penyuluhan dan diseminasi pajak daerah.

Terlebih juga kata dia, masih banyaknya para wajib pajak yang menunggak. “Penyuluhan ini juga dilakukan guna meningkatkan kesadaran membayar pajak terutama pajak kendaraan bermotor,” katanya.

Menurut Iswandi, kegiatan sosialisasi dan penyuluhan pajak daerah juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah Provinsi Banten akan pentingnya melakukan kewajiban pembayaran pajak daerah.

Pajak daerah, kata Iswandi, akan digunakan untuk membiayai pembangunan di wilayah Provinsi Banten. Selain itu, sosialisasi dan penyuluhan juga dapat memberikan pemahaman dan penjelasan kepada wajib pajak tentang perubahan tata cara pembayaran dan pembaruan peraturan yang berlaku.

“Hal ini juga berdasarkan masih banyaknya tunggakan pajak dan potensi pajak yang ada di Provinsi Banten. Sekarang bayar pajak itu tidak seperti dlu yang semuanya harus dating langsung ke samsat. Sekarang masyarakat bisa menggunakan banyak fasilitas seperti Samsat Online melalui bank dan aplikasi Samsat Banten Hebat (Sambat),” katanya. (*)