Serang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten terus mengembangkan kerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten dalam hal pembayaran pajak tahunan.
Berbagai macam sistem kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahunan, serta pengesahan STNK tahunan telah dihasilkan melalui kerjasama itu, misalnya pembayaran melalui ATM serta di cabang-cabang Bank Banten.
Kerjasama terbaru antara Bapenda Provinsi Banten dan Bank Banten adalah kemudahan bagi para wajib pajak untuk melakukan pembayaran PKB Tahunan, SWDKLLJ Tahunan dan Pengesahan STNK Tahunan melalui Payment Point Online Bank (PPOB).
Beberapa PPOB yang bisa digunakan yaitu FastPay, mini market Indomaret dan Alfamart, Uang elektornik OVO dan mitra Bank serta kanal pembayaran lainnya. “Kami harap dengan kerja sama ini dapat memberikan kontribusi positif kepada masyarakat Banten,” ujar Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten EA Deni Hermawan.
Menurut Deni, pihaknya terus mengoptimalkan pendapatan daerah untuk program pembangunan di Provinsi Banten. Tentunya dengan tidak mengesampingkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para wajib pajak.
Ia menuturkan, salah satu upaya memberikan pelayanan terbaik adalah dengan mendekatkan pelayanan melalui layanan Samling. Saat ini Bapenda telah menambah armada Samling untuk disebar ke sejumlah titik di Banten.
Sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Provinsi Banten menyerahkan lima kendaraan Samsat Keliling atau Samling bagi UPTD Samsat terpilih yang dianggap memiliki potensi untuk mengakselerasikan sisi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB).
Selama ini, Bapenda telah memiliki 24 Samling yang tersebar di 12 UPTD Samsat yang ada di Banten.
Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deni Hermawan mengatakan, Bapenda akan memaksimalkan pendapatan dengan mengoptimalkan pelayanan. “Sisi ini (penambahan Samling) adalah bagian dari itu,” ujar Deni. (adv)














