Tangerang – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengecam aksi vandalisme alias corat coret dan pengrusakan fasilitas mushola Darus Salam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupateb Tangerang yang terjadi pada Selasa, 29 September 2020 sore kemarin. “Saya mengecam keras aksi vandalisme rumah ibadah, apabila ada aksi-aksi seperti ini, segera laporkan ke pihak berwajib,” tegas Bupati Zaki, Rabu, 30 September 2020.
Zaki juga mengapresiasi aparat keamanan yang sudah bekerja keras untuk mengatasi aksi vandalisme tersebut dan menangkap pelaku dalm beberapa jam setelah kejadian. “Saya memberikan apresiasi kepada Polsek Pasar Kemis dan Polres Kota Tangerang yang dengan cepat dapat mengungkap pelakunya. Untuk itu, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Mari kita tingkatkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) kita untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing,” ujar Zaki.
Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Ade Ari Syam Indardi menyatakan, penyidik masih mendalami motif Satrio, 18 tahun melakukan vandalisme di Musola Darus Salam, Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa 29 September 2020.
Satrio, merupakan seorang mahasiswa jurusan psikologi di universitas swasta di Jakarta. “Betul pelaku mahasiswa, mengenai motif masih kita dalami,”kata Ade Ary seperti dikutip dari Tempo.co Rabu, 30 September 2020 dini hari.
Aksi Satrio diketahui saat seorang warga bernama Rifki Hermawan yang hendak adzan Ashar dan mendapati mushola sudah dalam kondisi acak-acakan. Selain corat-coret di dinding dan lantai, Rizki menemukan lembaran kitab Al Quran disobek dan sajadah digunting.
Kepada Polisi, Satrio mengaku mengaku melakukan aksi vandalisme itu karena motif keyakinan. “Motifnya dia meyakini apa yang dia lakukan itu sesuai dengan yang dia pelajari,” ujar Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Ade Ary Sam.
Ade mengatakan Satrio ditangkap berdasarkan keterangan saksi-saksi yang melihat mahasiswa itu keluar dari musola, barang bukti cat, kantong kresek, lukisan, sajadah dan Al Quran, serta pengakuan pelaku sendiri ketika diperiksa penyidik. (Pas/Tempo/Red)














