Serang – Dinas Kesehatan Provinsi Banten gencar menyosialisasikan bahaya penyakit tidak menular (PTM) di sejumlah daerah. Setelah sosialisasi dengan sasaran Kader Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon pada 27 Mei 2021 lalu, Dinas Kesehatan Provinsi Banten melanjutkan sosialisasi di hadapan kader Kelurahan Karang Asem, yang berlokasi di kantor Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon pada 31 Mei 2021.
Kader kelurahan dinilai memiliki peran penting dalam sosialisasi kepada masyarakat karena langsung bersentuhan dengan warga. Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka pencegahan dan pengendalian PTM di Provinsi Banten. “Kami berharap, informasi terkait bahaya PTM ini bisa langsung kepada masyarakat,” kata Ati, Senin (1/11/2021).
Ati menambahkan, PTM dikenal sebagai penyakit kronis dengan durasi yang panjang dan proses penyembuhan yang umumnya lambat. Semua kelompok usia dan semua wilayah di dunia berisiko terkena PTM. “Sebanyak 80% kasus penyebab kematian PTM berada di negara berpenghasilan menengah dan rendah,” kata Ati.
Adanya peningkatan pesat kasus PTM, diprediksi akan menghambat upaya penanggulangan kemiskinan di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah. Sebab, pemerintah akan dipaksa memprioritaskan biaya pelayanan kesehatan untuk penderita PTM.
“Beban yang diakibatkan oleh penyakit tidak menular antara lain meningkatnya kematian prematur dan disabilitas, yang akan berpengaruh terhadap produktivitas dan kependudukan serta berperan pada pertumbuhan ekonomi negara,” katanya.
Lanjutnya, untuk mengurangi dampak PTM pada masyarakat perlu dilakukan pendekatan komprehensif yang mengharuskan keterkaitan semua sektor termasuk kesehatan, pembiayaan, pendidikan, pertanian, perencanaan, termasuk dukungan dari luar negeri dan penguatan system kesehatan nasional. “Upaya efektif dan efisien dibutuhkan sehingga dampak PTM dapat diatasi. Upaya tersebut mencakup upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif dan atau paliatif,” katanya.
“Upaya tersebut diharapkan dapat dilakukan secara proporsional, untuk upaya preventif difokuskan pada pengendalian faktor risiko melalui deteksi dini faktor risiko PTM diikuti dengan tindak lanjut dini bila didapatkan kondisi PTM yang memerlukan tatalaksana lebih lanjut,” katanya.
Pada kondisi PTM yang memerlukan upaya kuratif, rehabilitative dan paliatif diperlukan sistem kesehatan yang siap baik sarana, prasarana maupun tenaga Kesehatan. Oleh karenanya, pelaksanaan kegiatan Sosialisasi PTM di masyarakat adalah salah satu upaya dalam pencegahan dan pengendalian PTM di Provinsi Banten.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan serta meningkatkan kesadaran pentingnya deteksi dini faktor risiko penyakit tidak menular sedini mungkin,” katanya.
Peserta yang mendapat sosialisasi PTM diharapkan dapat menggerakkan masyarakat terutama memotivasi keluarga yang usia 15 – 59 tahun, agar mau melakukan pemeriksaan deteksi dini. “Faktor risiko Penyakit Tidak Menular di posbindu dan fasilitas pelayanan kesehatan yang ada disekitarnya,” katanya. (ADV)