Cilegon – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kota Cilegon pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Cilegon melakukan penelusuran data tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Keupala UPT Samsat Kota Cilegon Supriyadi menjelaskan, proses penelusuran itu merupakan upaya pemerintah untuk mengetahui sejauh mana potensi tunggakan pajak di Kota Cilegon.

“Kalau kita hanya penelusuran, bukan untuk menagih, kalau menagih tahap selanjutnya. Untuk apa penelusuran, untuk mengtahui kendalanya, apakah rusak, sedang di leasing, dicuri atau seperti apa,” ujar Supriyadi.

Guna melakukan penelusuran tersebut, UPT Samsat Cilegon mengerahkan seluruh pegawai yang bertugas di UPT yang berkantor di Kecamatan Grogol tersebut.

Menurut Supriyadi, di UPT tersebut terdapat sebanyak 84 pegawai. Proses penelusuran dilakukan setiap hari dengan cara mendatangi langsung alamat wajib pajak yang telah terdaftar di dalam sistem. “Satu orang sebulan ditarget 30 berkas,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten Epi Rustam  mengungkapkan, pada triwulan I target pendapatan  yang telah diterima sebesar Rp 1,409 triliun atau 20,23 persen dari target selama tahun 2019 Rp 6,967 triliun.  “Kami kejar terus, sehingga di triwulan II, III dan IV akan tercapai lagi,” kata Epi.

Secara rinci lanjut Epi, dari sektor pendapatan asli daerah (PAD) yang telah diterima Rp 1,409  triliun yakni dari PKB Rp 628, 722 miliar, BBNKB Rp 555,059 miliar, Pajak Air Permukaan (AP) Rp 36, 091 miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp 216,4 miliar.  “Untuk Pajak Rokok kita belum terima dari pusat. Biasanya pada triwulan pertama disampaikan,” katanya. (Adv)