Serang – Pemprov Banten mencatat realisasi belanja APBD tahun anggaran 2020 mencapai 94,90 persen dari total anggaran setelah perubahan senilai Rp10,7 triliun. Angka itu naik dibanding realisasi tahun anggaran sebelumnya yang berada pada angka 89,53 persen.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, jelang akhir masa efektif tahun anggaran pada 30 Desember, telah tercatat angka realisasi APBD 2020. “Hingga siang hari ini 30 Desember 2020 telah terhimpun prediksi realisasi penyerapan APBD 2020. Ini prediksi karena serapan selalu berubah, data masuk secara real time,” ujarnya Rabu, 30 Desember 2020.
Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak itu menuturkan, adapun realisasi pendapatan daerah pada APBD 2020 adalah sebesar 97,62 persen atau senilai Rp10,2 triliun dari target Rp10,4 triliun. Dibandingkan realisasi pada periode 2019 terdapat kenaikan, di mana saat itu hanya berada pada angka 95,74 persen. “Ini menunjukkan prestasi dan komitmen Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) dan OPD (organisasi perangkat daerah) lainnya dalam menjaga realisasi pendapatan daerah,” katanya.
Sementara untuk belanja daerah, dari total alokasi setelah perubahan Rp10,7 triliun telah terserap Rp10,17 triliun atau mencapai 94,90 persen. Dibandingkan tahun anggaran 2018 juga, realisasi belanja daerah mengalami peningkatan. “Pada tahun anggaran 2018 serapan belanja daerah di 89,53 persen. Jadi capaian atau realisasi di tahun ini lebih baik,” ungkapnya.
Menurutnya, serapan belanja yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya dipengaruhi oleh beberapa aspek. Diantaranga adalah besarnya porsi belanja modal akibat refocusing akibat pandemi Covid-19. Dimana anggaran yang digeser diperuntukkan bagi kegiatan yang pasti dilaksanakan.
“Kalau saya melihat dari data ini kenaikan belanja, belanja tidak langsung ini kita sekarang push di belanja modal yang lebih. (Realisasinya sampai) 90,17 persen untuk belanja modal. Sementara untuk realisasi fisik 98 persen. Terjadi spare antara keuangan dan fisiknya karena itu nanti menjadi retensi kewajiban pemprov dalam masa pemeliharaan,” tuturnya.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, serapan belanja daerah yang mencapai 94,90 persen sudah maksimal. Sebab, rata-rata serapan belanja daerah hanya berada di angka 87 hingga 90 persen. “Ini sudah bagus, sudah maksimal,” ujarnya.
Mantan anggota DPR RI itu menegaskan, tak mungkin serapan belanja daerah mencapai 100 persen. Sebab dalam proses pelaksanan kegiatan selalu ada yang namanya efisiensi. “Misal kita lelang nilai sekian kan ada penawaran, enggak segitu juga nanti nilai pengerjaannya. Dari situ ada efisiensi. Hasil efisiensi dimasukan ke silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) untuk digunakan di tahun anggaran berikutnya,” katanya. (Pas/Red)