Serang – Pemerintah Provinsi Banten menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar Rp 2.267.990,546. Besaran UMP tersebut naik 8,03 persen jika dibandingkan dengan UMP Banten pada tahun 2018 yang nilainya mencapai Rp 2.099.385,778. UMP Banten ini akan menjadi acuan untuk penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2019, agar nilai UMK tidak lebih rendah dari UMP yang sudah ditetapkan.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy membenarkan, UMP 2019 sudah ditetapkan. UMP 2019 mengalami kenaikan 8,03 persen dari UMP tahun sebelumnya. “Setelah melalui proses panjang, akhirnya disepakati UMP Banten 2019 naik 8,03 persen,” ujar Andika, Kamis, 1 November 2018.

Menurut Andika, kenaikan UMP mengikuti besaran yang ditetapkan Menteri Ketenagakerjaan. Menurutnya, penetapan kenaikan UMP harus mengikuti aturan yang berlaku. “Kita kan harus mengacu pada aturan dan juga ketentuan yang ada. Tentu itu dikomunikasikan dengan seluruh jajaran serikat (buruh dan pengusaha),” katanya.

Terkait adanya penolakan buruh karena UMP 2019 tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL), Andika mengaku hal itu sudah diselesaikan. Menurutnya, dalam mengambil keputusan, Pemprov mempertimbangkan segala aspek, baik dari sisi buruh, pengusaha maupun iklim investasi.

“Alhamdulillah kemarin mediasi, buruh, pemerintah sepakat. Jadi tidak ada masalah, yang terpenting bagaimana pemerintah bisa memfasilitasi keinginan buruh dan bagaimana kita juga menjaga iklim investasi di Provinsi Banten. Bisa berjalan dengan baik, sehingga investasi yang masuk ke Banten bisa berdampak positif,” katanya.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Banten Dedi Sudrajat menuturkan, prosentase kenaikan UMP 2019 belum menggambarkan kondisi sesungguhnya. Kenaikan UMP oleh pemerintah adalah perhitungan yang dilakukan hingga September. Sedangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi masih terjadi hingga akhir tahun. Dia memperkirakan kebutuhan hidup layak (KHL) hingga akhir tahun justru bisa mencapai 12,5 persen.“Kami tentu menolak kenaikan 8,03 persen,” tegasnya. (Sie/Rmd)