Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, terus berupaya mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah. Bapenda Provinsi Banten mencatat ada sekira 2,4 juta kendaraan dari 5.114.444 kendaraan bermotor yang ada di Banten masih menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).

Untuk itu, petugas Bapenda melakukan penelusuran kendaraan bermotor belum mendaftar ulang (KBMDU) ke rumah-rumah wajib pajak untuk mengoptimalisasikan pendapatan asli daerah Provinsi Banten. “Jadi misal nanti masing-masing pegawai kita di Samsat itu mendapat tugas mendatangi rumah 10 WP (wajib pajak),” kata Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten E.A Deni Hermawan.

Menurutnya, tugas tambahan yang akan diberikan kepada seluruh pegawai Samsat itu merupakan bentuk pertanggungjawaban dari diperolehnya insentif di luar pendapatan pokok, dimana pegawai pada OPD atau organisasi perangkat daerah selain Bapenda tidak mendapatkannya.

Adapun hal yang akan dilakukan para pegawai Samsat saat mengunjungi wajib pajak itu dimulai dari pendaftaran ulang kendaraan sehingga secara akumulasi Bapenda dapat memetakan kembali potensi dan target pendapatan yang lebih optimal.

Deni Hermawan mengatakan, penelusuran KBMDU itu dilakukan untuk mengetahui keberadaan kendaraan. “Kami melakukan penelusuran untuk mengetahui apakah wajib pajak belum membayar PKB atau kendaraannya sudah pindah tangan,” ujar Deni.

Selain melakukan penelusuran, kata Deni, Bapenda juga telah melakukan pendekatan pelayanan kepada wajib pajak dengan mobil Samsat Keliling (Samling). Bahkan, Bapenda Provinsi Banten telah menambah jumlah unit Samling untuk meningkatkan layanan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Deni berharap kepada masyarakat agar membayar PKB tepat waktu agar tidak terkena denda karena terlambat membayar pajak. “Kami imbau untuk membayar pajak tepat waktu sebelum jatuh tempo,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat yang belum membayar PKB untuk segera menunaikan kewajibannya. Lantaran pembayaran pajak itu juga akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. Menurutnya, dari hasil KBMDU nantinya akan ditindak lanjuti dengan penagihan kepada wajib pajak. “Kami selalu amanatkan kepada petugas untuk melakukan penelusuran maupun penagihan dengan humanis,” katanya. (Adv)