Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari Bersama Plt Kepala Bidang Pengendalian Sistem Informasi dan Evaluasi Pendapatan Daerah pada Bapenda Provinsi Banten Ahmad Budiman

Banten – Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari mengatakan, pihaknya sudah bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melalui Asdatun untuk penagihan Pajak Daerah. “Kami ada SKK Surat Kuasa Khusus) dengan Kejati” ujar Opar.

Opar mengaku SKK ini sudah membuahkan hasil. “Alhamdulillah efektif dan akan terus dioptimalkan”, ujarnya.

Menurut Opar, para penunggak yang biasanya sulit ditagih oleh petugas Bapenda Banten menjadi melunak ketika didatangi tim dari Kejati Banten. “Efektif sekali. Kalau staf Bapenda yang datang (menagih) dicuekin, tapi kalau Kejati Banten ngomong langsung dipercaya,” kata Opar.

Sementara itu, Plt Kepala Bidang Pengendalian Sistem Informasi dan Evaluasi Pendapatan Daerah pada Bapenda Provinsi Banten Ahmad Budiman mengatakan, pihaknya terus mengoptimalkan pendapatan daerah untuk program pembangunan di Provinsi Banten. Tentunya dengan tidak mengesampingkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para wajib pajak.

Ia menuturkan, salah satu upaya memberikan pelayanan terbaik adalah dengan mendekatkan pelayanan melalui layanan Samling. Saat ini Bapenda telah menambah armada Samling untuk disebar ke sejumlah titik di Banten.

“Sebelumnya ada 24 mobil Samling plus sekarang ada 8 mobil Samling baru, total ada 32 Armada baru telah dioperasionalkan. Semua kami lakukan demi mengejar target pendapatan daerah,” katanya.

Selain itu, Bapenda Provinsi Banten juga gencar menyosialisasikan informasi tentang pajak daerah kepada mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi di Provinsi Banten.

Sebelumnya, Jumlah tunggakan PKB setiap tahunnya mengalami peningkatan sejak 2018 sampai 2022. Pada 2018, tunggakan PKB sebesar Rp77,59 miliar, 2019 Rp114,98 miliar, 2020 Rp189,22 miliar, 2021 Rp216,56 miliar, dan 2022 mencapai Rp424,45 miliar. Dengan begitu, total tunggakan PKB se Banten selama lima tahun mencapai Rp1,02 triliun.

Dari 12 UPT Samsat yang ada di Banten, tunggakan paling besar yakni di Ciputat sebesar Rp148,8 miliar. Kemudian, Samsat Balaraja Rp138,26 miliar, Cikokol Rp131,7 miliar, Kelapa Dua Rp108,7 miliar, Ciledug Rp102,42 miliar, serta Serang Rp97,2 miliar. Selanjutnya, Samsat Cikande Rp80,62 miliar, Serpong Rp79,96 miliar, Cilegon Rp44,07 miliar, Pandeglang Rp43,33 miliar, Rangkasbitung Rp34,5 miliar, dan terakhir Malingping Rp13,19 miliar.  (Adv)