Serang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten terus melakukan optimalisasi pendapatan daerah. Sejumlah program pendekatan layanan hingga insentif digulirkan guna meringankan masyarakat untuk memenuhi kewajibannya.
Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deni Hermawan mengatakan, pihaknya sudah bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melalui Asdatun untuk penagihan Pajak Daerah. “Kami ada surat kuasa khusus (SKK) dengan Kejati” terangnya.
Deni mengaku SKK ini sudah membuahkan hasil yang positif. “Alhamdulillah efektif dan akan terus dioptimalkan,” ujarnya.
Menurutnya, di tahun 2023 ini, target pendapatan daerah meningkat menjadi Rp11,547 triliun. Jumlah itu terdiri dari PAD Rp8,544 triliun, dana transfer Rp2,989 triliun, serta pendapatan lain-lain daerah Rp13,845 miliar.
Deni mengatakan, pihaknya sedang memetakan sumber-sumber pendapatan dari retribusi daerah. Dalam upaya mengejar target PKB tersebut, berbagai program dan strategi akan dilakukan Bapenda Banten di tahun 2023 ini.
“Semua upaya akan kita lakukan agar PAD Provinsi Banten tetap dalam kondisi baik. Salah satunya dari penerimaan Pajak Daerah yang merupakan salah satu sumber utama PAD Banten,” ujar Deni.
Berdasarkan data dari Bependa Provinsi Banten hingga akhir November 2023, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai 2.928.752.231.575 rupiah atau 90,27 persen dari target 3.244.480.473.000 rupiah.
Selanjutnya, realisasi penerimaan dari sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) capai 2.304.382.640.000 rupiah atau 91,83 persen dari target pendapatan sebesar 2.509.318.451.000 rupiah.
Sedangkan untuk realisasi Pajak Air Permukaan (AP) mencapai 36.923.062.300 rupiah atau 89,41 persen dari target sebesar 41.296.769.000 rupiah.
Realisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) capai 1.038.894.333.682 rupiah atau 66,65 persen dari target sebesar penerimaan sebesar 1.558.779.524.813 rupiah.
Sementara realisasi penerimaan dari Pajak Rokok telah mencapai 716.439.186.321 rupiah atau 71,26 persen dari target penerimaan sebesar 1.005.330.811.619 rupiah.
“Saya yakin dengan kerja keras, jajaran Bapenda bersama UPT dan OPD Penghasil PAD bisa mengejar target yang ditetapkan,” kata Deni. (adv)














