Serang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Bekerja sama dengan Kepolisian, Bapenda ikut serta dalam razia kendaraan di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa atau Kawasan Bonakarta Kota Cilegon Selasa, 18 Februari 2020.

Dari pantauan di lapangan, petugas gabungan melakukan razia dari sekitar pukul 10.00 WIB sampai 11.30 WIB. Semua kendaraan yang melintas di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa Kota Cilegon arah timur dihentikan dan periksa kelengkapan kendaraanya. Beberapa kendaraan yang terlambat pembayaran pajaknya ada yang langsung membayar pajak di tempat, di mana UPT Samsat Cilegon meneyediakan pelayanan pembayaran pajak di tempat.

Bagi kendaraan yang tidak melengkapi surat kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ditilang oleh polisi. Dari hasil razia tersebut, tim gabungan berhasil melakaukan pendindakan terhadap 15 unit kendaraan roda dua dan 4 unit kendaraan roda empat dengan total penerimaan sebesar Rp19.884.000.

Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari mengatakan, dengan adanya razia bersama aparat kepolisian, masyarakat dapat memenuhi kewajiban mereka membayar pajak kendaraan bermotor. Pajak kendaraan bermotor itu menjadi salah satu penyumbang PAD yang kemudian dialokasikan untuk pembangunan di Banten.

“Tahun ini, kami akan inventarisasi lagi kendaraan yang belum daftar ulang itu. Dengan data yang akurat, kami akan menagih yang memang belum membayar pajak,” ujar Opar,

Jumlah potensi penunggak PKB di wilayah Banten cukup besar. Rinciannya, UPT Samsat Serang 114.907 unit, UPT Samsat Cikande 244.902 unit, UPT Samsat Cilegon 92.260 unit, UPT Samsat Rangkasbitung 97.238 unit, UPT Samsat Malingping 44.720 unit, UPT Samsat Pandeglang 128.984 unit, UPT Samsat Balaraja 379.689 unit.

“Kami bekerjasama dengan Dirlantas Polda Banten dan Jasa Raharja untuk menggelar operasi patuh, kami menyiapkan Samsat keliling di lokasi-lokasi operasi. Sehingga jika ada pengendara yang ditilang karena kendaraannya belum belum bayar pajak, bisa langsung dilakukan di tempat operasi,” kata Opar. (Wan*)