Serang – Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Provinsi Banten telah menambah lima kendaraan Samsat Keliling atau Samling bagi UPTD Samsat terpilih yang dianggap memiliki potensi untuk mengakselerasikan sisi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB). Selama ini, Bapenda telah memiliki 24 Samling yang tersebar di 12 UPTD Samsat yang ada di Banten.

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deni Hermawan mengatakan, Bapenda akan memaksimalkan pendapatan dengan mengoptimalkan pelayanan. “Sisi ini (penambahan Samling-red) adalah bagian dari itu,” ujar Deni.

Dengan adanya Samling ini, pihaknya akan jemput bola wajib pajak potensial. Dengan begitu semua masyarakat yang menjadi wajib pajak dapat terlayani dengan baik dan pendapatan asli daerah dapat tercapai sesuai sasaran.

Selain Samling ini, Deni mengaku Bapenda juga sedang membuat inovasi berupa sistem untuk mempermudah para wajib pajak melakukan pembayaran pajak. “Intinya pelayanan akan kita maksimalkan, pendapatan juga bagian yang sesuai harapan bisa maksimal kita dapatkan,” ujarnya.

Menurut Deni, pihaknya terus berupaya mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah. Tim dari Bapenda Banten dikerahkan untuk mengoptimalkan pendapatan dari potensi pajak kendaraan bermotor(PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dengan mengusung program Gerakan Bersama(Garma).

Deni Hermawan mengatakan, pemungutan kedua jenis pajak yang secara teknis dilakukan oleh 12 unit Sistem Manunggal Satu Atap(Samsat) di seluruh wilayah Provinsi Banten tersebut, ke depan akan dioptimalkan dengan mengusung Gerakan Bersama (Garma).

“Di Samsat itu kan ada tiga institusi, selain kami Pemda (pemerintah daerah) ada kepolisian dan Jasa Raharja. Untuk kami yang dari unsur Pemda yaitu Pegawai Bapenda akan kita lakukan program Garma tadi,” ujarnya.

Menuurt Deni, Garma dimaksud diantaranya adalah akan diberikannya tugas tambahan kepada seluruh pegawai Bapenda di masing-masing Samsat, baik pegawai yang berstatus ASN maupun Non ASN untuk melakukan penagihan secara proaktif kepada sejumlah wajib pajak dengan cara mengunjungi kediaman wajib pajak. “Jadi misal nanti masing-masing pegawai kita di Samsat itu mendapat tugas mendatangi rumah 10 WP (wajib pajak),” kata Deni. (*)