Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti

Serang – Pemerintah Provinsi Banten secara resmi memindahklan rekening kas umum daerah (RKUD)dari Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) ke Bnk Banten pada Jum’at 28 Mei 2021. Kini segala transaksi keuangan dari APBD Pemprov Banten akan kembali dikelola oleh Bank Banten.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti mengatakan, Pemprov Banten telah secara resmi menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk atau Bank Banten sebagai pengelola RKUD.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 583/Kep.127-huk/2021 tgl 28 Mei 2021 tentang penunjukan PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk Cabang Khusus Serang sebagai tempat penyimpanan uang milik Pemerintah Provinsi Banten. “Alhamdulillah hari ini RKUD Pemprov Banten sudah dikembalikan ke Bank Banten lagi,” kata Rina Jum’at, 28 Mei 2021.

Menurutnya, pemindahan RKUD merupakan komitmen Gubernur Banten Wahidin Halim. Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak tersebut menjelaskan, pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan termasuk, regulasi dan administrasi sebelum akhirnya resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten. “Sudah sangat jelas bahwa Pak Gubernur komitmen untuk melakukan pengembalian RKUD dari BJB ke Bank Banten,” katanya.

Sebelumnya Pemprov Banten sempat melakukan pemindahan RKUD dari Bank Banten ke Bank BJB sejak tanggal 21 April 2020. Perpindahan RKUD ke Bank BJB tersebut dilakukan lantaran Bank Banten kala itu tidak mampu menyalurkan (gagal salur) dana Jaminan Pengaman Sosial (JPS) dalam rangka penanganan Covid-19 di tiga daerah yakni Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon.

Melihat Bank Banten mengalami kesulitan likuiditas, akhirnya Pempov Banten memindahkan RKUD ke Bank BJB. Tak lama berselang OJK kemudian menetapkan Bank Banten menjadi Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK).

Untuk mengantisipasi terjadinya pengendapan dana Kas Daerah (Kasda) di Bank Banten, dengan segera Gubernur Banten memindahkan RKUD-nya. “Persoalan Bank Banten sudah clear keluar dari statusnya sebagai BDPK, setelah OJK menyatakan Bank Banten cukup sehat dengan komposit PK-3,” ujarnya. (Nur/Red)