Anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Golkar, Tanto Warsono Arban resmi diberhentikan sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten melalui Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda pengucapan sumpah Anggota DPRD Provinsi Banten Pergantian Antar Waktu (PAW) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten di KP3B, Rabu (4/11/2015). PAW tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 161.36a��5654 tahun 2015 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Banten tertanggal 19 Oktober 2015.

Tanto yang maju sebagai calon Wakil Bupati Pandeglang pada Pilkada serentak 9 Desember 2015 digantikan, Harun Alrasyid Zain berdasarkan SK Mendagri Nomor 161.51a��5655 tahun 2015 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Banten tertanggal 19 Oktober 2015, dan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Banten pada tanggal 28 Oktober 2015.

Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah mengatakan, mengacu pada Pasal 54 Ayat (10) Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi Banten, Anggota DPRD PAW menduduki tempat anggota komisi yang digantikannya sehingga Harun menggantikan Tanto yang ditempatkan di Komisi III DPRD Provinsi Banten Bidang Keuangan dan Aset dengan sisa masa jabatan tahun 2014a��2019.

“Kami atas nama Pimpinan dan segenap Anggota DPRD menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya saudara Harun Alrasyid Zain sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten, dan kami ucapkan selamat bergabung di DPRD Provinsi Banten semoga kehadiran saudara akan memperkuat lembaga DPRD dalam mengemban tugas dan fungsinya,” kata Asep saat membacakan pengantar PAW dalam Rapat Paripurna Istimewa tersebut.

Harun yang baru saja mengucapkan sumpah Anggota DPRD Provinsi Banten diharapkan dapat segera bersosialisasi dan beradaptasi dengan Anggota DPRD yang sudah lebih dahulu diresmikan. Mengingat tugasa��tugas sebagai Anggota DPRD cukup berat dan kompleks, dimana harus dapat menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Juga dapat melaksanakan tugas, wewenang, kewajiban Anggota DPRD dalam upaya meningkatkan kualitas kinerja.

“Khusus kepada saudara Tanto Warsono Arban, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan atas pengabdiannya yang setinggi-tingginya selama menjadi Anggota DPRD. Kita bersamaa��sama menjadi bagian dalam satuan tugas kelembagaan yang cukup menyita pikiran dan energi. Selama itu pula tugas kita telah menjalin solidaritas, kebersamaan dan persaudaraan. Kehormatan lembaga dan kebanggaan atas prestasi kerja yang telah kita capai akan menjadi catatan sejarah, setidaknya untuk pribadi kami masinga��masing,” ujarnya. (DPRD Provinsi Banten/Adv)