Sekretaris Bapenda Provinsi Banten,Rita Prameswari. Foto: Ist

Badan pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) wilayah Cikande, Kabupaten Serang memiliki 5 gerai Samsat yakni Gerai Samsat Cikande, Gerai Samsat Bojonegara, Gerai Samsat Anyer, Gerai Samsat Petir dan Gerai Samsat Kramat watu.

Bukan hanya Gerai, agar mempermudah Wajib Pajak (WP) membayar pajak kendaraannya samsat Cikande juga hadirkan Samsat Drive thru yang sudah lama beroperasi di dalam area Samsat Cikande yang baru buka pelayanannya usai jam pelayanan induk, ditambah Samsat Keliling yang melayani WP secara Mobile ditempatkan di beberapa titik.

Kepala UPTD PPD Samsat Cikande, Rita Prameswari, pihaknya terus melayani masyarakat yang hendak membayar pajak dengan maksimal dan berbagai cara dimudahkan untuk Masyarakat Kabupaten Serang membayarkan pajak kendaraannya di tempat tempat pembayaran yang terdekat dari rumah.

“Kami tetap melayani wajib pajak dengan optimal , pelayanan pajak kendaraan selain di Samsat Induk Cikande juga ada gerai samsat Rahab Cikande, Bojonegara, anyer, petir dan Kramat watu, untuk samsat keliling atau Samling ada 2 mobil yaitu 1 unit di tempatkan di pabrik dengan nama samling goes factory di nikomas dan di indah kiat kragilan, 1 unitnya di Carenang dan Tirtayasa,” kata Rita.

Bukan hanya Gerai, kata Rita, untuk pembayaran pajak kendaraan juga ada Samsat Drive thru yang pembayarannya tidak perlu turun dari kendaraan baik mobil maupun motor. dan samsat keliling (samling) yang ditempatkan di beberapa titik di kecamatan

“Juga kami mudahkan untuk bayar pajak kendaraan yaitu Samsat Drive Thru dimana wajib pajak tinggal bayar tanpa harus turun dari kendaraan, dan Samsat keliling di tempatkan di wilayah kecamatan kecamatan yang sudah dijadwal,” katanya.

Berikut ini Jadwal Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor induk, Gerai Samsat Cikande (Ruko raab), Gerai Samsat Bojonegara, Gerai Samsat Petir, Gerai samsat Kramat Watu, Samsat Drive thru dan Samling.

Samsat Induk Cikande (Ciruas) dan Gerai

  • Senin s/d Jumat jam 08.00 wib s/d 14.00 Wib.
  • Sabtu jam 08.00 wib s/d 11.00 Wib.

Samsat Drive thru :

  • Senin s/d jum’at jam 14.00 wib s/d 17.00 wib.
  • Sabtu jam 13.00 wib s/d 16.00 wib.

 Samsat Keliling (Samling) :

  • Senin s/d Jumat mulai mobile Jam 14.00 Wib Lokasi Samling Nikomas, Indah Kiat s./d 18.00 Wib.
  • Lokasi Samling Carenang Pertigaan arah Mendaya (depan toko serba 35), Perempatan Pontang dan Kantor pos Tirtayasa hingga pukul 20.00 Wib.

Dengan adanya layanan ini, wajib pajak yang ingin membayar pajak kendaraan satu tahunan tidak perlu datang ke kantor Samsat induk. Tetapi, bisa memanfaatkan layanan Samsat drive thru yang tentunya semakin memudahkan karena wajib pajak tidak perlu turun dari kendaraannya.

“Bayar pajak kendaraan lebih mudah, bagi masyarakat yang kerja pagi bisa datang usai pulang kerja bisa datang ke Samsat Drive thru atau samsat Keliling ,ayo bayar pajak tepat waktu, ” kata Rita. (Adv)