Tangerang – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Balaraja Ali Hanafiah mengatakan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar lembaga dalam hal pengelolaan kinerja serta inovasi pelayanan publik. Hal itu disampaikan Ali usai melakukan Penandatangan Kerja Sama dengan PT POS Indonesia wilayah Kabupaten Tangerang, Kantor Samsat Balaraja, beberapa waktu lalu.

Menurut Ali, penelusuran kendaraan bermotor yang belum melakukan daftar ulang (KBMDU) memiliki sasaran yaitu masyarakat wajib Pajak Kendaraan Bermotor yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor yang belum melakukan kewajibannya membayar Pajak.

Menurutnya, penelusuran KBMDU itu dilakukan untuk mengetahui keberadaan kendaraan. “Kami melakukan penelusuran untuk mengetahui apakah wajib pajak belum membayar PKB atau kendaraannya sudah pindah tangan,” ujar Ali.

Ali mengatakan, kerjasama dengan PT POS Indonesia dilakukan guna memperkuat sinergi serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pembayaran pajak kendaraan serta pendataan status kendaraan yang hilang, rusak, penguasaan leasing, sudah dijual, pindah alamat, pinjam nama dan lain-lain.

Selain melakukan penelusuran, kata Ali, Bapenda juga telah melakukan pendekatan pelayanan kepada wajib pajak dengan mobil Samsat Keliling (Samling)

Ali Hanafiah mengatakan, pembayaran pajak ini selain bisa dilakukan di UPTD Samsat Balaraja pusat namun juga bisa dilakukan di seluruh gerai yang ada di wilayah balaraja kabupaten Tangerang. “Karena semakin lama membayar pajaknya, maka dendanya juga semakin banyak,” ujarnya. (Adv)