Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Yogyakarta, Jumat (13/11/2015). Mereka diterima Kepala Satpol PP Provinsi DIY, Bambang Budi beserta jajarannya.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Zaid Elhabib mengatakan, kunjungan kerja Komisi I ini dalam rangka koordinasi terkait dengan program kerja Satpol PP Provinsi DIY dalam APBD tahun Anggaran 2016. “Seperti apa program kegiatan Satpol PP Provinsi DIY yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2016 nanti, kami minta pejelasan karena kami ingin mengetahuinya,” kata Zaid mengawali pembicaraanya.

Kepala Satpol PP Provinsi DIY, Bambang Budi mengatakan, program dan kegiatan Satop PP yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2016 nanti, antara lain melakukan operasi minuman keras (miras), melakukan pembinaan terhadap pengamen dan anak jalanan, dan mengamankan aset daerah. “Itu sebagian program dan kegiatan yang akan kami lakukan pada tahun anggaran 2016, dan untuk Satpol PP sendiri memiliki anggaran sebesar Rp 10,1 miliar,” kata Bambang.

Untuk memaksimalkan pelaksanaan program dan kegiatannya, lanjut Bambang, pihaknya melakukan kerjasama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Provinsi DIY, termasuk dengan pihak kepolisian. “Pada tahun 2015 ini kami sudah membuat peta, antara lain peta aset, dan peta larangan Perda dengan tujuan untuk memudahkan kami dalam melakukan pengawasan karena pada tahun 2016 kami akan melaksanakan tugas secara mendalam dengan melibatkan Satpol PP Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Ditambahkan Bambang, pada tahun 2015 ini juga pihaknya ikut serta dalam melakukan pengamanan Pilkada Langsung pada tanggal 9 Desember 2015, lantaran di Provinsi DIY terdapat empat kabupaten, dan satu kota yang akan menyelenggarakan Pilkada. “Dalam melakukan pengamanan Pilkada kami melakukan kerjasama dengan pihak terkait, dan Satpol PP Kabupaten/Kota di Provinsi DIY,” terangnya.

Usai menerima penjelasan dari Bambang, Ketua Komisi I, Zaid mengaku akan mempelajari program Satpol PP Provinsi DIY untuk diterapkan di wilayah Provinsi Banten, salah satunya program pemetaan pengamanan aset daerah, dan program penegakan Perda. “Kami ucapkan terima kasih kepada Kepala Satpol PP Provinsi DIY, karena sudah bersedia menerima kunjungan Komisi I, hasil kunjungan ini akan kami tindaklanjuti dengan SKPD terkait di Provinsi Banten,” ucapnya sambil menutup pembicaraan. (DPRD/ADV).