Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar lelang kendaraan dinas (randis) roda 2, 3, 4 dan 6 serta bongkaran gedung, Senin, 22 November 2021

Serang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggelar lelang kendaraan dinas (randis) roda 2, 3, 4 dan 6 serta bongkaran gedung, Senin, 22 November 2021. Dalam lelang yang dilaksanakan di Aula Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Pemprov Banten bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp1.697.257.673.

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, lelang merupakan bentuk komitmen Gubernur Banten Wahidin Halim dalam penataan barang milik daerah (BMD). Hal tersebut sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 028.2/Kep.199-Huk/2021 tertanggal 25 Mei 2021 tentang Penjualan Bongkaran Bangunan Gedung BPKAD Aset Daerah Milik Pemprov Banten Tahun 2021.

Kemudian SK Gubernur Banten Nomor 032/Kep.117-Huk/2019 tertanggal 20 Mei 2021 tentang Penjualan 100 Kendaraan Dinas Operasional Milik Pemprov Banten Tahun 2021. Terakhir, SK Gubernur Banten Nomor 032/Kep.118-Huk/2019 tertanggal 20 Mei 2021 tentang Penjualan 21 Kendaraan Dinas Operasional Milik Pemprov Banten Tahun 2021.

“Yang menyelenggarakannya KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang). Pemprov Banten berkomitmen dalam penataan BMD. Kami tidak ingin banyak kendaraan yang sudah ada usulan penghapusan dari OPD dibiarkan,” ujarnya.

Rina menuturkan, Pemprov Banten selalu melaksanakan lelang tertutup atau lelang melalui aplikasi. Kali ini, terdapat 118 randis dan bongkaran gedung BPKAD Banten. Rinciannya, 19 kendaraan dinas dari total harga limit Rp.242.954.000 terjual Rp.689.456.470

Kemudian, 99 kendaraan dinas dari total harga limit Rp.451.930.000 terjual Rp.908.801.203. Serta dari bongkaran gedung dari harga limit Rp.41.099.218 terjual Rp.98.000.000. “Sehingga total dari hasil lelang dari total harga limit Rp735.981.218 terjual Rp1.697.275.673 atau 230 persen,” ujar Rina.

Soal pelaksanaan lelang, Rina menjamin seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa kecurangan antara Pemprov Banten dengan para pemenang lelang. Hal ini mengingat lelang digelar melalui perantara KPKNL. “Kegiatan lelang ini sangat akuntabel transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Provinsi Banten Ajat Sudrajat mengatakan, hampir semua randis yang dilelang terjual. Terdapat 2 unit randis roda 4 dan 1 unit randis roda 2 yang tak terjual karena tak ada penawarnya. “Total yang dilelangkan 118 unit terdiri roda 2, 3, 4 dan roda 6. Pemenang lelang diberikan waktu 1 minggu untuk melakukan pelunasan,” katanya. (Pas/red)