Serang – Ketidak pastian hasil lelang jabatan di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdikbud) dan Asisten daerah (Asda) I, membuat sejumlah pihak meragukan kinerja tim Panitia seleksi (Pansel) yang diketuai oleh Sekda Banten Al Muktabar.

Pekan lalu, sejumlah aktivis dari Aliansi Masyarakat Pro Anti Korupsi (Amprak), mendatangi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kedatangan mereka untuk menanyakan sejauh mana perkembangan lelang jabatan di dua OPD itu.

“Kita ingin minta kejelasan ke KASN sejauh mana proses lelang jabatan dua OPD itu berjalan. Namun nyatanya, KASN sendiri mengaku tidak tahu, karena Pansel belum menyerahkan hasilnya (lelang jabatan, red),” ujar Wahyudin, Ketua Amprak, Rabu, 4 Maret 2020.

Menurut Wahyu, progres lelang jabatan dua OPD yang dilakukan Tim Pansel tidak jelas. Hal itu mengindikasikan ketidak profesionalan Pansel dalam melakukan lelang jabatan di Pemprov Banten.

“Padahal kita tahu, anggaran yang dialokasikan untuk lelang jabatan ini besar. Jika lelang jabatan hasilnya tidak jelas, patut dipertanyakan keprofesionalan Pansel. Terlebih ini menggunakan uang rakyat, ini kan jadinya pemborosan,” tegas Wahyudin.

Wahyu pun meminta, agar Pansel tetap melanjutkan lelang jabatan di dua OPD tersebut. Hal itu harus dilakukan, karena berkaitan dengan harus berjalannya program kerja di Pemprov Banten terutama dalam kaitan kemajuan dunia pendidikan.

“Gara-gara ketidak jelasan ini, semua jadi terhambat. Dinas Pendidikan yang harusnya menjadi prioritas Gubernur, menjadi tersendat karena masih dipimpin oleh Pelaksana tugas. Saya juga ingin meminta kejelasan Pansel, jika memang gagal ya beritahu kami. Ini sampai sekarang kita tidak tahu hasilnya seperti apa,” katanya.

Sementara itu, pengamat politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Ikhsan Ahmad menduga, bahwa sejak awal lelang jabatan di Dindikbud dilakukan, terkesan adanya agenda settingan yang dilakukan oleh Gubernur Banten melalui Pansel.

“Sejak awal saya menduga, adanya indikasi kuat settingan dalam proses open bidding Kadindikbud Banten. Buktinya, sampai sekarang tidak jelas hasil akhirnya seperti apa. Pansel pun tidak merilis hasil pleno lelang jabatan di Dindikbud,” ujar Ikhsan.

Ikhsan pun menduga, bahwa posisi Kadindik akan diisi melalui jalur mutasi dengan menggagalkan proses open bidding, dimana tampaknya gubenur akan menempatkan orang-orangnya.

“Saya menduga ini settingan Gubernur untuk menempatkan orangnya di jabatan Kadindikbud. Kita tahu ada beberapa nama yang saat ini sepertinya bakal mengisi jabatan di dinas tersebut, salah satunya Komarudin yang saat ini menjabat sebagai Kepala BKD,” ujar Ikhsan.

Menurut Ikhsan, jika dilihat dari enam peserta yang ikut dalam lelang jabatan Kadindikbud Banten, ada beberapa peserta yang dianggap cakap dan mampu menjabat sebagai Kadindikbud dan mengembangkan sistem pendidikan di Banten.

“Ini harusnya patut jadi pertimbangan oleh Gubernur Banten. Open Bidding kan bertujuan untuk memilih salah satu yang dianggap mumpuni dan sanggup mengemban amanah. Dengan demikian menghindari tudingan bahwa Open Bidding bukan akal-akalan yang hanya menghamburkan uang rakyat,” ujarnya. (Pik/Rmd)