Serang – Pemprov Banten dorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk masuk dalam E-Katalog Lokal demi meningkatkan pendapatan. Hal itu dilakukan demi meningkatkan perekonomian daerah melalui pelaku usaha lokal akibat pandemi Covid-19.

Pengadaan lewat E-Katalog Lokal berlandaskan pada Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pepres nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan jasa pemerintah, Pergub nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman belanja langsung melalui aplikasi Bela Pengadaan di lingkungan Pemprov Banten.

Kemudian, Peraturan LKPP nomor 9 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Toko Daring dan Katalog Elektronik, serta Keputusan Kepala LKPP nomor 122 tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Katalog Elektronik.

Subag Pengelolaan Informasi Pengadaan Barjas pada Biro Barjas Setda Provinsi Banten, Rinon Agus Wijanarko mengatakan, penggunaan E-Katalog Lokal lebih efektif dari segi waktu, efesien dari biaya, tranparan, dan akuntabel. Tujuan dari penggunaan E-Katalog untuk meningkatkan pendapatan pelaku UMKM lokal. Terlebih, ada aturan daerah wajib membelanjakan APBD 40 persen khusus untuk produk lokal.

“Dulu Rp10 juta pakai surat pesanan, sekarang nggak usah karena dapat invoice dari masterplace dan sinkron dengan Perpres. Yang di bawah Rp200 juta di Bela Pengadaan (pesanannya), yang lebih dari Rp200 di E-Katalog Lokal,” katanya, Senin 18 Juli 2022.

Ia menceritakan, rancangan E-Katalog Lokal di Banten sudah dimulai sejak Mei 2021. Setelah itu disusun Pergub nomor 27 Tahun 2021 keluar pada bulan Agustus, dan September keluar Surat Edaran dari Plt Sekda Banten ke OPD.

“Kita sebagai pengelola E-Katalog Lokal dan daring. Kita kepanjangkatanagan LKPP RI, regulasi ngikut di sana. Kita yang fasilitasi pelaku UMK di daerah untuk mendaftar ekatalog maupun daring,” ujarnya.

Untuk saat ini, pihaknya fokus pada sosialisasi, rakor, bimtek kepada para pelaku UMKM dengan didampingi tutor agar memiliki akun E-Katalog Lokal. Sejauh ini, data jumlah yang tayang dari Pemprov Banten ada 190 yang dengan 26 penyedia yang tayang di 14 etalasenya.

Dilanjut Kabupaten Lebak produk tayang 8 dengan 1 penyedia, Kabupaten Pandeglang produk tayang 8 dengan 1 penyedia, Cilegon prodak tayang 42 dengan 7 penyedia, Kota Serang produk tayang 10 dengan 3 penyedia.

Kemudian Tangsel produk tayang 67 dengan 8 penyedia, Kota Tangerang 109 prodak tayang dengan 13 penyedia, Kabupaten Tangerang prodak tayang 124 dengan 14 penyedia, serta Kabupaten Serang prodak tayang 128 dengan 12. “Jadi jumlah produk tayang se Banten sebanyak 776 dan pihak penyedianya sebanyak 85 pengusaha,” katanya. (Son/Suh)