ilustrasi: Net

Sigmainteraktif.com – Pengurus Pusat atau PP Muhammadiyah resmi menambah awal waktu salat subuh selama 8 menit, hal ini bermula ketika para ulama Muhammdiyah berkumpul membahas titik ketinggian matahari saat fajar. Musyawarah ini diselenggarakan Tarjih ke-13 2020 lalu.

Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah Syamsul Anwar mengatakan, mengapa Majelis Tarjih mengangkat persoalan ini karena banyaknya pertanyaan, bukan hanya di Indonesia melainkan juga di berbagai belahan dunia. “Misalnya di Maroko sejumlah pemuda dengan sengaja menyantap makanan di bulan Ramadan pada saat azan subuh berkumandang sebagai sikap protes bahwa jadwal resmi masih terlalu pagi.” Katanya seperti dikutip dari laman resmi Muhammadiyah.or.id 15 Maret 2021.

Menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah penentuan waktu terbitnya fajar ini tidak saja terkait dengan pelaksanaan salat subuh, tapi juga tiga ibadah lainnya yakni akhir salat witir, awal ibadah puasa, dan akhir wukuf di Arafah.

Mengenai perubahan waktu salat subuh, Omar Fathurohman, Wakil Ketua Majelis Tarjih PP Muhammadiyah mengatakan bahwa rambu-rambunya sudah di jelaskan dalam Al-Quran dan Hadist. Namun keberadaan Ilmu Falak juga perlu diperhatikan sebagai pelengkap rambu-rambu untuk memasuki waktu shalat.

Menukil dari muhammadiyah.or.id, mengambil contoh dari shalat dzuhur yang rambu-rambunya sudah diterangkan dalam Al-Quran dan Hadist, bahwa waktu dzuhur tiba ketika matahari berpindah dari bumi bagian timur ke bagian barat. Namun ada pertanyaan mengenai batasan bagian timur dan barat, disinilah peranan Ilmu Falak digunakan.

Oman mengatakan, “Pada ilmu falak pemilahan barat dan timur itu adalah tergantung kepada posisi seseorang di mana seperti saya misalnya di sini maka kalau ke sebelah utara misalnya dan ke sebelah selatan maka ada penghubung batas utara dan selatan melewati kepala kita maka merupakan batas antara timur dengan barat, sehingga posisi seseorang menentukan batas timur dan barat, posisi seseorang berbeda maka batasnya pun berbeda,”

Perdebatan mengenai waktu shalat subuh di Indonesia muncul ketika kedatangan seorang pendakwah dari Timur Tengah. Saat itu ia terheran melihat kondisi waktu subuh di Indonesia. Kondisi waktu subuh di Indonesia yang masih gelap namun sudah berkumandang suara azan.

Terkait penambahan waktu salat subuh ini Majelis Tarjih memberikan sumbangsih gagasannya mengenai parameter terbitnya fajar dan memutuskan ketinggian matahari berada -18 derajat dibawah ufuk. Sebelumnya ketetapan ketinggian matahari berada di titik -20 derajat dibawah ufuk.

Kriteria awal waktu Subuh yang ditetapkan Muhammadiyah ini juga sudah diterapkan diberbagai Negara seperti Malaysia, Turki, Inggris Prancis, Australia, dan Nigeria. (Sumber: Tempo.co)

https://nasional.tempo.co/read/1442281/majelis-tarjih-muhammadiyah-putuskan-awal-waktu-salat-subuh-mundur-8-menit/full&view=ok