Pemerntah Provinsi Banten melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten terus melakukan memperbaiki sistem pelaporan keuangan Pemprov Banten. Salah satunya dengan menerapkan sistem perjalanan dinas berbasis teknologi elektronik Surat Perintah Perjalanan Dinas elektronik (e-SPPD).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Nandy S Mulya mengatakan, selain untuk mempermudah pelaporan anggaran, sistem e-SPPD juga merupakan tindak lanjut dari rencana aksi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengelolaan keuangan daerah.

a�?Penerapan sistem e-sppd ini untuk mempermudah mengontrol perjalanan dinas ASN dalam melaksanakan tugasnya, dan tindak lanjut rencana aksi KPK dan Pemerintah Provinsi Banten,a�? ujar Nandy di sela-sela acara forum Rencana Kerja BPKAD Banten di salah satu hotel di Kabupaten Serang, Selasa, 7 Maret 2017.

Menurut Nandy, penerapan e-SPPD cukup mudah diakses setiap SKPD bila ingin melihat alur mekanisme pencairan dan pelaporan anggaran perjalanan dinas. a�?Dari proses pengajuan hingga penerbitan SPPD, itu mekanismenya ada di kita. Jadi kalau ada pihak ketiga yaitu SKPD mau mencairkan anggaran, ada prosedur administrasi dulu melalui BPKAD,” ujarnya.

Menurutnya, dengan adanya e-sppd ini nantinya setiap pegawai yang melakukan pejalanan dinas harus di dahului dengan Surat Perintah Tugas (SPT) dan langsung di input ke sistem dan terintegrasi ke kasubag keuangan sehingga pegawai yang selasai melakukan perjalanan dinas lansung membuat laporan pertanggungjawaban sehingga nantinya semau akan tertib administrasi.

a�?Di tahun 2017 anggaran SPPD di setiap SKPD di pusatkan di bagian umum SKPD tidak ada lagi anggaran SPPD ada di bidang, semuanya terpusat di bagian umum, supaya mudah di kontrol dengan adanya e-sppd ini. Pegawai yang melakukan pejalanan dinas benar-benar terkontrol,a�? katanya.

Dengan begitu, kata Nandy, sistem menjadi terpadu sehingga memudahkan dalam pelaporan. Bahkan, itu bisa mendeteksi jika ada pihak yang mencoba memainkannya atau berniat untuk menyelewengkan. a�?Nanti itu akan cukup dipijit seperti touchscreen saja di layar. Berkas juga bisa dilihat dimana kemana. Jadi semua sudah by sistem,a�? katanya.A� (BPKAD/ADV)