Serang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menargetkan 50 persen realisasi pajak daerah di akhir bulan Juni 2023 mendatang. Bapenda mengaku optimis target tersebut bisa dicapai.

Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten EA Deni Hermawan mengklaim trend pendapatan di Provinsi Banten dalam per hari mencapai Rp26 miliar sampai dengan Rp30 miliar. “Ini menunjukan progres yang cukup signifikan,” ujar Deni.

Ia mengaku progres yang baik itu terjadi karena program jemput bola melalui GARMA (Gerakan Bersama) dan meningkatkan pelayanan publik.

Selain itu, di kawasan industri, Bapenda terus melakukan kerjasama dengan pihak industri dan koperasi perusahaan untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan para pegawai di perusahaan tersebut.

“Kita juga menyediakan Samling di wilayah industri, intinya kita ingin mengoptimalkan pelayanan kepada wajib pajak,” katanya.

Berdasarkan data, hingga Rabu (14/6), target dan realisasi pajak daerah Provinsi Banten tahun anggaran 2023 telah mencapai 43,44 persen atau Rp3,45 triliun dari target Rp7,94 triliun.

Rinciannya, dari target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp3,11 triliun telah terealisasi 45,52 persen atau Rp1,41 triliun.

Kemudian, untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari target Rp2,78 triliun telah terealisasi 42,08 persen atau Rp1,17 trilin; Pajak Air Permukaan (AP) dari target Rp45.,5 miliar telah terealisasi 38,81 persen atau Rp17,6 miliar; Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari target Rp990,52 miliar terealisasi 51,75 persen atau Rp521,5 miliar; dan Pajak Rokok dari target Rp1,005 triliun telah terealisasi 32,77 persen atau Rp329,47 miliar.

“Akhir bulan Juni ini kami punya target 50 persen. Yang kami pastikan berkeinginan melampaui target,” tegas Deni. (adv)