Foto: Net

Tangerang – Sebanyak 21 ribu lebih siswa mulai jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Tangerang putus sekolah. Jumlah tersebut tercatat hanya dalam kurun waktu tahun ajaran 2022-2023

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang Dadan Gandana mengatakan puluhan ribu pelajar yang gagal sekolah itu merupakan data hingga Oktober 2023.

“Berdasarkan data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) sampai dengan Oktober 2023, jumlah peserta didik yang dinyatakan DO atau lulus tidak melanjutkan di Kabupaten Tangerang mencapai 21.829 peserta didik. Putus sekolah dengan berbagai alas an,” kata Dadan Selasa, 14 November 2023

Dadan mengatakan tingginya angka putus sekolah tersebut terjadi lantaran tidak tercatatnya proses kepindahan peserta didik ke Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), seperti perpindahan pelajar dari sekolah formal ke nonformal hingga mereka yang melanjutkan pendidikan di luar negeri.

“Masalah kesalahan menginput ataupun meneruskan ke jenjang berikutnya yang tidak terkoneksi di Sistem Dapodik ini masih sering terjadi, padahal mereka masih melanjutkan sekolah,” ujarnya.

Menurutnya, untuk menyikapi tingginya angka peserta didik yang putus sekolah itu, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang akan menyelenggarakan kegiatan penuntasan angka putus sekolah. Hal itu dilakukan dengan memberikan program beasiswa pendidikan kesetaraan mulai dari Paket A, Paket B, sampai Paket C.

“Program beasiswa pendidikan kesetaraan Paket A hingga Paket C ini diprioritaskan untuk anak usia 7 sampai dengan 21 tahun serta masyarakat usia di atasnya,” kata Dadan.

Nantinya, lanjut dia, pelaksanaan program tersebut akan menggandeng Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Diskominfo, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang.

“Selain kolaborasi dengan sesama OPD, kami memerlukan dukungan dari unsur organisasi dan instansi yang akan berkaitan, diantaranya forum Camat, APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), FK-PKBM (Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Kabupaten Tangerang, unsur perguruan tinggi, Kepala Satuan Pendidikan Negeri seperti MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (K3S), dan UPT SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) Kabupaten Tangerang,” katanya. (Ant/Ri)