Serang – Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi Banten menggelar rapat koordinasi (rakor) di Markas Polda Banten, Rabu (6/11/2024). Rakor tersebut digelar sebagai upaya dalam optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Kegiatan tersebut dihadiri dari berbagai unsur seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten. Kemudian Wadirlantas Ditlantas Polda Banten AKBP Kukuh Priyo Taruno dan jajaran hingga Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto beserta jajaran.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi Banten EA Deni Hermawan mengatakan, rakor merupakan salah satu agenda yang bertujuan untuk meningkat sinergitas Tim Pembina Samsat. Selain itu juga sebagai langkah-langkah koordinasi dan konsolidasi untuk kegiatan ke depannya.

“Ini untuk untuk menyatukan persepsi dan menegaskan komitmen dari para pembina Samsat di Provinsi Banten untuk mewujudkan pelayanan yang optimal dan peningkatan pendapatan,” ujarnya didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Provinsi Banten Iswandi Saptaji.

Ia menuturkan, untuk mewujudkan program-program yang telah ditetapkan seperti optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), konsolidasi dan sinergitas antara berbagai unsur di Tim Pembina Samsat Provinsi Banten.

“Kami semua Tim Pembina Samsat bersepakat untuk melaksanakan program yang telah ditentukan. Berbagai upaya dilakukan untuk kolaborasi dan efektivitas, dengan adanya sinergitas berbagai pihak diharapkan akan tercipta sistem yang lebih terintegrasi dan efisien,” katanya.

Tim Pembina Samsat, lanjut Deni, terus memberikan edukasi terkait kewajiban para wajib pajak dan juga tertib berlalu lintas agar bisa berkendara aman dan nyaman. “Salah satu kegiatannya dimana kita memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kewajiban membayar pajak, di samping dengan mengingatkan aturan-aturan lalu lintas kepada para pengendara,” katanya.

Ia mengungkapkan, tak hanya di Samsat saja, bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan saat ini bisa memanfaatkan fasilitas lainnya. Seperti di Gerai Samsat, Samsat keliling (Samling) atau melalui berbagai platform digital yang sudah disediakan seperti Samsat Banten Hebat (Sambat) dan Samsat Digital Nasional (Signal).

“Artinya kemudahan-kemudahan untuk membayar pajak terus kita berikan kepada masyarakat. Kalau masyarakat yang sudah terbiasa membayar pajak secara offline kami juga sudah menyiapkan mobil Samling dan gerai Samsat yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Banten,” paparnya.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor. Pasalnya, dalam pembayaran tersebut terdapat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Adapun tugas pokok dan fungsi Jasa Raharja lebih jauh adalah pertama memberikan santunan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan angkutan umum dan menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan.

Kedua menghimpun dan mengelola dana, dari masyarakat guna memenuhi pemberian hak masyarakat atas santunan. Dengan membayar pajak kendaraan bermotor maka secara otomatis pemilik kendaraan sudah membayarkan SWDKLLJ yang nantinya digunakan untuk memberikan jaminan perawatan kepada korban kecelakaan lalu lintas dan juga santunan meninggal dunia.

“Tidak lupa kami sampaikan kepada pemilik kendaraan bermotor untuk selalu taat aturan lalu lintas, selalu hati-hati dalam berkendara dan bayar pajak sebelum habis masa waktunya,” tuturnya. (ADV)