Cilegon – Bakal Calon Wali Kota Cilegon, Ratu Ati Matliati membantah bahwa dirinya positif Covid-19. Politisi Partai Golkar tersebut menyatakan, setelah mengikuti tes swab guna pencalonan walikota di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilegon, pada Senin, 7 September kemarin dan dinyatakan positif Corona, dirinya langsung melakukan tes swab secara mandiri di dua rumah sakit berbeda, pada Selasa, 8 September 2020.

Ratu Ati menegaskan bahwa dirinya negatif corona berdasarkan hasil tes swab ulang yang dilakukannya di dua rumah sakit yakni Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) dan Rumah Sakit Siloam pada Selasa, 8 September 2020, dirinya dinyatakan negatif.

“Alhamdulillah saya ini tidak terkonfirmasi Covid-19. Ini merupakan hasil PCR di RSKM Cilegon dan RS Siloam Tangerang. Saya di swab di RSKM Selasa 8 September 2020 pagi, begitu pula di Siloam. Hasilnya keluar sore,” katanya Rabu, 9 September 2020.

Menurut Ratu Ati , ia melakukan swab setelah diinformasikan positif Covid-19 oleh penyelenggara Pemilu, Senin 7 September 2020 malam. Karena kaget, dirinya pun memilih melakukan PCR ketimbang mengikuti tahapan tes kesehatan di RSUD Kota Cilegon. “Ini sudah dua rumah sakit yang benar-benar terjamin. Hasilnya negatif, silakan di kroscek ke dua rumah sakit tersebut,. Hasilnya alhamdulillah sehat-sehat saja,” tegas Ati.

Ati berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon dan RSUD Cilegon berlaku adil kepada dirinya untuk mengikuti tes kesehatan Balon Walikota Cilegon. “Saya mohon keadilan kepada para penyelenggara pemilu. Info ini cukup merugikan. Toh saya kan negatif, pernyataan seperti ini bisa merugikan untuk saya,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Walikota Cilegon yang juga bakal calon petahana Ratu Ati Marliati dinyatakan positif corona atau COVID-19. Hal tersebut diketahui dari hasil swab test pada keperluan tes kesehatan pencalonan Walikota Cilegon di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilegon.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Irfan Alvi mengatakan, dengan hasil tersebut, pencalonan ati sebagai bakal calon Wali Kota Cilegon tidak secara otomatis dibatalkan meski salah satu syarat calon adalah bebas dari COVID-19. “Ada satu Bapaslon yang positif Covid-19. Ini tidak otomatis membatalkan pencalonan, tapi yang bersangkutan Ibu Ati isolasi mandiri hingga batas waktu yang belum ditentukan,” kata Irfan. (Sie/Rmd)