Serpong – Untuk menstimulan masyarakat wajib pajak agar patuh membayar pajak tepat waktu, langkah-langkah peningkatan pelayanan perpajakan perlu terus dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten. Pelayanan yang memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak harus dilakukan pemerintah.

Kecanggihan sistem teknologi saat ini menjadi potensi yang sangat bagus untuk mendorong tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, baik pajak kendaraan bermotor maupun lainnya. Dengan mengoptimalkan sistem teknologi kemudahan pelayanan bisa terwujud secata cepay dan efisien.

Menyadari hal itu, sejak 8 September 2017 lalu, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Serpong sudah menerapkan sistem Samsat Online. Dimana dengan sistem itu masyarakat wajib pajak bisa membayar kewajibannya dimanapun.

“Dengan sistem ini pelayanan akan lebih mudah, keterbatasan waktu dan sulitnya akses tak lagi menjadi kendala,” ujar Kepala UPT Samsat Serpong Astri Retnadiarti, kemarin.

Menurutnya, tingkat kepatuhan pajak tidak hanya dipengaruhi oleh keinginan masyarakat untuk membayar pajak, melainkan juga keterbatasan waktu luang yang dimiliki masyarakat, serta akses yang dianggap cukup jauh.

Terlebih, di wilayah Samsat Serpong banyak wajib pajak yang disibukan oleh aktifitas pekerjaan setiap harinya. Sehingga dengan adanya program itu bisa jadi solusi baik guna menyikapi permasalahan waktu tersebut. (Adv)