Rangkasbitung – Guna merealisasikan target pendapatan di tahun ini, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Rangkasbitung pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mengoptimalkan seluruh potensi, salah satunya adalah gerai.

Kepala UPT Bapenda Samsat Rangkasbitung Iwan Hermawan menjelaskan, gerai merupakan aalah satu upaya pihaknya memudahkan akses pembayaran pajak bagi masyarakat, karena dengan adanya gerai wajib pajak tak harus datang ke kantor Samsat.

Iwan Hermawan menjelaskan, dibandingkan tahun lalu, target pendapatan yang diberikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten meningkat 25 persen. Dimana tahun lalu pendapatan ditarget Rp90 miliar.

Iwan melanjutkan, guna mencapai target tersebut, selain mengoptimalkan gerai, pihaknya terus berinovasi sambil komitmen menjalankan program-program yang telah dicanangkan dengan mengefektifkan personel maupun fasilitas yang ada di Samsat Rangkasbitung. “Kita optimis tercapai karena target tahun lalu saja tercapai,” katanya.

Optimisme tercapai target tersebut karena UPT Samsat Rangkasbitung telah menyiapkan berbagai macam program yang memudahkan pelayanan pajak untuk masyarakat wajib pajak.

Penerimaan pajak yang dibebankan kepada masyarakat melalui pelayanan UPT Bapenda Samsat Rangkasbitung antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama (BBN) dan Permukaan Air.

Sejauh ini, kata dia, penerimaan wajib pajak di wilayah Rangkasbitung yang membawahi 18 kecamatan relatif bagus dan kesadaran masyarakat cenderung meningkat.

Ditambahkannya, agar harapan tersebut mampu terealisasi, maka pihaknya mengajak kepada seluruh pemilik kendaraan yang pajaknya mati alias belum dibayar, segera selesaikan ke Samsat Rangkasbitung atau ke gerai yang ada di Lebak.

“Menurut hemat saya, membayar pajak kendaraan ke Samsat lebih baik ketimbang membayar pajak disaat terkena operasi di jalan,” (Sir/Sie**)