Serang – Harta kekayaan sejumlah pejabat dan kepala daerah di masa pandemi COVID-19 tengah menjadi sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyoroti tingkat kepatuhan penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para penyelenggara negara yang turun drastis hingga 62 persen di 2021. Bahkan, KPK mencatat, sebanyak 70,3 persen harta kekayaan para pejabat negara naik selama setahun terakhir atau di masa pandemi Covid-19.
Lantas bagaimana dengan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH)?. Dalam catatan KPK, Wahidin termasuk penyelenggara negara yang patuh melaporkan harta kekayaannya. Kekayaan mantan Wali Kota Tangerang dua periode tersebut selama menjabat Gubernur Banten tidak bertambah. Hal tersebut cukup berbeda dengan sejumlah kepala daerah lainnya seperti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan, yang kekayaannya terus mengalami kenaikan.
Berdasarkan catatan LHKPN KPK, selama tiga tahun terakhir Wahidin melaporkan secara periodik laporan kekayaan. Wahidin melaporkan harta kekayaan pada 2018, 2019, dan 2020 dengan total yang sama yaitu Rp 17.923.450.193.
Sedangkan harta kekayaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil naik signifikan dari Rp 13,5 miliar harta tahun 2019 yang dilaporkan pada 2020 menjadi Rp 20,1 miliar di tahun 2020 yang dilaporkan tahun 2021, selisihnya yaitu mencapai Rp 6,6 miliar.
Sementara harta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tercatat naik sekitar Rp 550 juta. Di tahun periodik 2020, harta Ganjar sebesar Rp 9,9 miliar. Satu tahun berselang hartanya naik menjadi Rp 10,5 miliar.
Hal yang sama juga terjadi pada kekayaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang naik dua kali lipat sejak menjabat sebagai Gubernur Jakarta setelah dilantik Oktober tahun 2017 lalu. Bahkan, harta kekayaan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa naik Rp 2,3 miliar selama pandemi COVID-19.
Total kekayaan Anies Baswedan pada tahun 2017 mencapai Rp5.619.545.840, tiga tahun berikutnya nilainya bertambah dua kali lipat. Pada tahun 2020 total harta kekayaan Anies Baswedan naik menjadi Rp10.915.550.262.
Hal itu diketahui berdasarkan Laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik yang diumumkan di situs LHKPN KPK, Jumat 10 September 2021.
LHKPN merupakan kewajiban penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. Setiap tahun KPK biasanya meminta LHKPN secara periodik dan diumumkan di situs LHKPN KPK. (Kus/Red)














