Serang a�� Seluruh bakal calon gubernur dari jalur perseorangan terancam Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hal tersebut karena dari hasil verifikasi faktual yang telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten terhadap dukungan dua pasangan bakal calon perseorangan dinyatakan jauh dibawah ketentua syarat dukungan. Hasil verifikasi ditetapkan dalam rapat pleno KPU Banten, Rabu, 14 SeptemberA� 2016.

Dari hasil verifikasi faktual, jumlah dukungan kedua pasangan calon yakni Yayan Sofyan-Ratu Enong Siti Roudhotul Janah dan Achmad Dimyati Natakusumah-Yemmelia masih kurang. Adapun jumlah dukungan yang memenuhi syarat untuk bakal pasangan Yayan Sofyan-Ratu Enong Siti Roudhotul Janah berjumlah 152.181, sehingga masih kurang 448.624. Sebagai konsekuensinya, pasangan tersebut harus menyerahkan dua kali lipat jumlah kekurangannya yakni 897.248 dukungan dan diberi waktu tanggal 29 September -1 Oktober. Jumlah tersebut nantinya akan dihitung kembali oleh KPU.

Sedangkan untuk jumlah dukungan Dimyati Natakusumah-Yemmelia yang memenuhi syarat sebanyakA� 442.849, sehingga kekurangannya 158.956. Namun karena pihak Dimyati sudah menyatakan tidak melanjutkan, hal tersebut tidak diberikan penjelasan, sebab tidak akan mungkin mendaftar dan menyerahkan dukungan dalam masa perbaikan.

a�?Mereka sudah menyatakan tidak mau melanjutkan, maka BA8KWK ini tidak mungkin kami berikan kepada mereka. Karena mereka sudah tidak mau melanjutkan proses pencalonan, karena proses pencalonan terakhir ini kan sekarang. Jika pleno sekarang menerima atau tidak menerima itu hasilnya,a�? kata Komisioner KPU Banten, Syaeful Bahri Kamis, 15 SeptemberA� 2016.

Terkait pengunduran diri tersebut bakal pasangan calon Dimyati-Yemmelia tidak akan kena sanksi. Sebab sanksi baru akan diberikan jika pasangan tersebut sudah dinyatakan sebagai calon oleh KPU dan mengundurkan diri.A� a�?Itu baru diberi sanksi berupa denda. Peraturan KPU ini sedang diubah dan diplenokan untuk direvisi, jadi kami tidak mau berandai-andai, tinggal tunggu saja peraturan barunya,a�? ujarnya.

Sementara itu Tim Pemenangan Bakal Pasangan Yayan Sofyan-Ratu Enong Siti Roudhotul Janah, Atmar Rustandi menyatakan menerima keputusan hasil pleno tersebut. Setelah ini, pihaknya akan rapat full tim untuk membicarakan kemampuan timnya terkait pengumpulan dukungan. Sebab, jumlah yang harus dipenuhinya selama masa perbaikan terhitung cukup banyak. a�?Setelah agenda ini kami akan melakukan rapat tim untuk membicarakan kemampuan kami untuk bisa mengumpulkan dukungan yang hampir 900.000-an,a�? katanya. (Nasir/Rmd)