TANGSEL – Pemerintah KotaTangerang Selatan memutuskan untuk melakukan perpanjangan PSBB keenam. Perpanjangan ini dilakukan hingga 14 hari kedepan. Atau hingga 26 Juli 2020. Penetapan ini juga menyusul Keputusan Gubernur Banten yang menetapkan Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, perpanjangan PSBB ini diputuskan dengan alasan PSBB masih menjadi salah satu cara pemerintah dalam melakukan penanganan Covid-19. Dimana kegiatan sosial masih dibatasi secara maksimal dalam 14 hari mendatang. Dengan tujuan, jumlah kasus perhari bisa ditekan hingga berkurang secara berkala. ”Jadi, warga yang berdomisili atau tinggal di Kota Tangsel, wajib mematuhi ketentuan yang sudah dipertimbangkan sangat matang ini,” katanya.

Penentuan perpanjangan PSBB ini terus dilakukan dengan alasan, bahwa kesadaran masyarakat masih belum menyeluruh. Dimana idealnya, PSBB akan memberikan dampak terhadap jumlah kasus Covid-19 ketika kesadaran masyarakat mencapai 90 persen.

Benyamin memahami jika ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan di luar rumah. Karena itu dia menetapkan bahwa masyarakat yang terpaksa harus melakukan kegiatan di luar rumah untuk memenuhi peraturan dan ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah tugas.

Adapun peraturan yang ditetapkan dalam PSBB terhadap pelaku usaha yang diizinkan untuk tetap beroperasi tetap sama. Dimana seluruh pelaku usaha yang bergerak di bidang pangan untuk tetap memberikan pelayanan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.

Dengan memerhatikan berbagai ketentuan seperti penyediaan fasilitas protokol kesehatan. Seperti sarung tangan, kemudian alat bantu dalam menyentuh makanan hingga fasilitas higienis terhadap pelayanan yang dilakukan.

Adapun persiapan new normal yang dilakukan oleh Pemeritah Kota Tangsel baru bisa dilakukan oleh Pemerintah jika tingkat kesadaran masyarakat mencapai 90 persen. Sehingga sampai saat ini belum bisa ditentukan kapan New Normal akan diberlakukan oleh Kota Tangsel. “Tapi ada kegiatan yang memang sudah bisa dilaksanakan. Dengan memenuhi ketentuan protokol kesehatan yang sudah ditentukan,” kata Benyamin.

Salah satunya adalah pelaksanaan Ibadah di rumah ibadah. Dimana Kegiatan Keagamaan di rumah Ibadah dapat dilakukan apabila telah memenuhi ketentuan protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Dimana sudah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengungkapkan, perpanjangan PSBB kali ini akan ada beberapa pelonggaran yang petunjuk teknisnya akan dikeluarkan dalam peraturan Gubernur, sebagai aturan mainnya. “PSBB dilonggarakan tapi dengan pembatasan protokol covid 19 yang ketat tapi tetap dilanjutkan PSBB-nya dalam rangka mempertahankan disiplin masyarakat,”ungkap Airin

Airin pun terus mengingatkan kepada masyarakat untuk terus menggunakan masker saat Keluar rumah, jaga jarak, cuci tangan dan berprilaku sesuai dengan Protokol Kesehatan yang ada.

Sementara Gubernur Banten Wahidin Halim menjelaskan bahwa Proses PSBB terus dilakukan evaluasi. Dari evaluasi itu, disepakati bahwa PSBB di wilayah Tangerang Raya diperpanjang. Namun dengan kelonggaran untuk sejumlah kegiatan tertentu yang berisiko rendah terhadap penularan dan penyebaran Covid-19. Sementara untuk kegiatan yang berisiko sedang, agak tinggi, dan tinggi tetap akan dibatasi.

Dikatakannya, sejak awal pembiasaan Protokol Kesehatan Covid-19 bisa jadi konflik bagi diri dan sebagian masyarakat. Namun lama kelamaan karena kesadaran akan pentingnya menghadapi pandemi akhirnya jadi berkompromi dengan kebiasaan-kebiasaan dan nilai-nilai baru. Sebuah proses yang membutuhkan waktu.

“Kita membutuhkan waktu sampai terjadi internalisasi diri. Kalau sudah menyatu, dan sudah jadi ter-institusionalisasi, Insya Allah tanpa sosialisasi lagi kita akan sudah ter biasa dan merasakan pentingnya dan manfaat suatu kehidupan baru,” jelasnya.

Gubernur Banten pun mengaku ditanya beberapa kalangan resep Provinsi Banten mencapai Zona Kuning dari sebelumnya sebagai Zona Merah dan epicentrum Covid-19. Bahwa resep yang paling ampuh adalah soliditas di antara semua unsur yang ada di Provinsi Banten.

“Inilah yang saya merasa bangga dan bahagia. Ketika Walikota, Bupati, Polisi, TNI dan seluruh unsur lapisan masyarakat solid. Dan ternyata masyarakat dengan kesadarannya ikut menciptakan budaya baru tanpa diperintah lagi,” ungkapnya.

Masih menurut Gubernur Banten, berbagai indikator akan diuji lagi dan harus mendapatkan jaminan. Panduan pendekatan dengan format atau model yang bisa menurunkan kuning menjadi hijau perlu pertimbangan dari semua pihak. Agar bisa menembus dan semangat dari merah, menjadi kuning dan terakhir bisa menjadi zona hijau.(Humas-kominfo**)