MERAK – Tarif angkutan kapal penyeberangan di Pelabuhan Merak-Bakauheni mengalami penurunan. Penurunan ini merespons turunnya harga bahan bakar minyak awal Januari lalu.A� Rata-rata penurunan tarif untuk kendaraan yakniA� 4,2 persen. Sedangkan untuk penumpang pejalan kaki mengalami penurunan sebesar 12,23 persen.

Berdasarkan data yang dihimpun, tarif penyeberangan yang mengalami pernurunan yaitu, Penumpang pejalan kaki untuk dewasa Rp.14.500 turun menjadi Rp.13.000, anak-anak Rp.8500 turun menjadi Rp.7500.

Sedangkan untuk kendaraan pribadi dan golongan yaitu, kendaraan golongan I Rp.24000 turun menjadi Rp. 23000, golongan II Rp.48.000 turun menjadi Rp. 46000, golongan III Rp.106.000 turun menjadi Rp. 102.000, golongan IV penumpang Rp 343.000 turun menjadi Rp 328.000, golongan IV brg Rp 308.000 turun menjadi Rp. 295.000, golongan V penumpang RpA� 758.000 turun menjadi Rp. 725.000.

Selanjutnya, golongan V barang Rp. 635.000 turun menjadi Rp.607.000, golongan VI penumpang Rp 1.281.000 turun menjadi Rp.1.225.000, golongan VI barang Rp.929.000 turun menjadi Rp. 888.000, golongan VII Rp.1.413.000 turun menjadi Rp. 1.353.000, golongan VIII Rp 2.122.000 turun menjadi Rp. 2.031.000 dan golongan IX RpA� 3.473.000 turun menjadi Rp. 3.329.000.

JurubicaraA� PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Merak, Mario Sardadi Oetomo mengatakan, penurunan tarif pelabuhan penyeberangan Merak-Bakauheni untuk setiap golongan berbeda-beda. Hal itu sesuai dengan pertimbangan Kementerian Perhubungan. Sementara itu, PT ASDP hanya menjalankan dan tidak memiliki intervensi apapun terhadap kebijakan tersebut.

“Penurunan tarif ini merupakan konsekuensi dari penurunan harga BBM yang sudah diputuskan pemerintah beberapa waktu lalu,” ujar Mario Juma��at, 15 Januari 2015.

Menurut Mario, penurunan tarif paling tinggi dikenakan kepada penumpang pejalan kaki yang mengalami penurunan hingga 12.23 persen. “Sedangkan untuk kendaraan dan golongan rata-rata turun sekitar 4,24 persen,” katanya.

Menurutnya, meski terjadi penurunan tarif penyeberangan di Pelabuhan Merak-Bakaeuni, PT ASDP selaku operator Pelabuhan akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa.A� “Dengan penurunan tarif ini bukan berarti menurunkan kualitas pelayanan. Kami terus meningkatkan kualitas layanan meskipun tarif yang diberlakukan turun,” tegasnya.

Sementara itu, wakil ketua pengurus truk (petruk), Suganda mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pemerintah yang segera menurunkan tarif penyeberangan. a�?Dengan adanya penurunan tarif itu telah mengurangi beban sopir truk. Intinya kita mendukung kebijakan pemerintah,” katanya.

Untuk diketahui, sepanjang tahun 2015 tarif penyeberangan Bakauhenia��Merak turun dua kali. Pertama, tarif penyeberangan turun pada 15 April 2015 dengan besaran penurunan 2 hingga 4 persen. Penurunan tarif tersebut terkait dengan penurunan harga BBM.

Tarif penyeberangan Bakauhenia��Merak kembali turun pada tanggal 17 Oktober 2015 dengan besaran penurunan 2 hingga 5 persen. Penurunan tersebut karena ada penurunan harga BBM jenis solar. (Nur/Sie)