Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sejumlah inovasi pelayanan diluncurkan oleh Bapenda Banten, dalam menggenjot penerimaan pajak. Salah satunya dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Serpong

Samsat Serpong menerapkan sistem baru untuk para penunggak pajak kendaraan bermotor. Setiap wajib pajak yang belum menunaikan kewajibannya bakal dikirimkan ‘surat cinta’ jika kedapatan menunggak pajak selama dua tahun.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Serpong Astri Retnadiarti mengatakan kebijakan tersebut sudah berlaku sejak tahun lalu. Ia menjelaskan sistem ini berlaku untuk seluruh kendaraan bermotor yang identitasnya berasal dari wilayah Banten. “Kami di Banten sudah sejak  tahun lalu menerapkan itu mengirimkan surat kepada penunggak pajak. Tapi di Jakarta juga sudah begitu kok,” ujar Astri.

Menurut Astri,  selain menjadi peringatan kepada wajib pajak, surat tersebut juga bertujuan untuk mendata status kepemilikan kendaraan. “Kami juga kan mendata kendaraan itu apakah masih pemilik yang lama, atau sudah dijual dan berganti dengan pemilik baru,” ucap dia.

Menurut Astri surat bakal dikirim ke rumah dengan dua cara. Pertama petugas akan mendatangi langsung rumah penunggak pajak dan kedua surat dikirim via pos. “Jadi kalau yang dikirim surat tidak segera bayar, tentu pas nanti bayar akan beda angkanya. Misalnya (surat) dikirim bulan ini, terus bayarnya malah bulan kapan atau tahun depan, pasti tunggakannya jadi nambah,” ujar Astri.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari Bapenda Provinsi Banten, hingga saat ini masih ada sebanyak 1,9 juta kendaraan di Provinsi Banten belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Besaran tunggakan pajak dari 1,9 juta unit kendaraan roda dua (motor) dan roda empat (mobil) itu mencapai kisaran Rp 600 miliar. Tunggakan PKB itu untuk periode 2014 sampai 2018.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Opar Sohari mengatakan, pihaknya hingga kini masih terus berupaya menarik PKB dari 1,9 juta unit kendaraan yang nunggak. Dibawah kepemimpinannya, Bapenda membuat terobosan dengan cara memotong jalur birokrasi. Masyarakat bisa dengan mudah membayar PKB melalui minimarket yang bekerjasama yakni Indomaret dan Alfamart. Dengan inovasi tersebut diharapkan perolehan pendapatan asli daerah (PAD) Banten dari pajak daerah terutama PKB dapat meningkat.

“Selama ini masyarakat bilang kalau bayar pajak susah. Harus pakai KTP lah. Sekarang sudah tidak lagi. Bisa bayar di Indomaret atau Alfamart,” ujar Opar (Adv/Lum)