Tangsel – Mantan Pelaksana tugas (Plt) Lurah Bakti Jaya, Darmo Bandoro yang yang berstatus tersangka pemalsuan surat tanah diketahui merupakan Tim pemenangan Muhamad – Rahayu Saraswati Djojohadikusumo kecamatan Setu. Hal tersebut terlihat dari video yang beredar yang memperlihatkan Darmo dengan menggunakan baju bergambarkan Muhamad-Saras hadir dan memberi sambutan dalam Deklarasi dukungan.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul angkat bicara terkait terlibatnya salah satu mantan lurah yang menjadi tersangka pemalsuan surat tanah dan menjadi tim pemenangaan Walikota Wakil Walikota Tangsel.

“Masyarakat akan melihat bahwa ketika timses  sedang tersangkut masalah hukum, setidaknya akan memberi stigma negatif bahwa dukungan yang diberikan tak lain adalah dari bagian dari orang-orang bermasalah,” kata Adib saat dihubungi, Minggu (15/11/2020).

Adib mengatakan hal tersebut setidaknya akan mempengaruhi elektoral paslon yang didukung tersebut.  Menurutnya, atas kejadian tersebut ketidakpercayaan publik akan paslon yang didukung akan berkurang lantaran adanya tim pemenangan yang tersangkut kasus penipuan.

“Bagaimana ceritanya ketika ada orang yang menggelorakan isu korupsi, ingin menumbangkan korupsi, namun tidak selesai dengan timnya sendiri, yaitu didukung oleh oknum yg tersandung kasus korupsi. Ini membuat publik tidak akan percaya  atau apatis dengan hal itu,” katanya.

Paslon, lanjut Adib, seharusnya melakukan pemilahan terhadap tim pemenangan. Menurutnya hal tersebut dilakukan agar tidak mempengaruhi elektoral paslon yang didukung.  “Ini harus menjadi perhatian dan evaluasi para paslon. Agar jelas dan tidak menjadi beban elektoral yang tentunya stigmanya negatif, atau penyusup dari kepentingan politik lain, yang dengan sengaja untuk menghancurkan soliditas paslon yg didukung,” ujarnya. (Long**)