Agar setiap dosen dapat memahami
tugas dan perannya sebagai tenaga pendidik dan tenaga profesional sesuai dengan
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, Aliansi
Pengelenggaran Perguruan Tinggi Indonesia (APERTI) Banten, Universitas
Pendidikan Indonesia (UPI), dan LLDIKTI wilayah 4 menyelenggarakan Program
Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI). Pelatihan ini
diadakan untuk memberikan penguatan kepada para dosen di Banten dalam meningkatkan
kompetensinya dalam bidang pedagogi, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial,
dan kompetensi profesionalnya, Senin (23/9/2019) yang berlokasi di Universitas
Banten Jaya.

Penangungjawab kegiatan Anis Fuad Salam, SE., MM yang juga merupakan Ketua STIE Banten dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dosen terutama dalam memberikan kuliah. Kegiatan berlangsung selama lima hari mulai 23 September hingga 27 september dengan diikuti 55 orang dosen yang berasal dari berbagai kampus baik provinsi Banten dan Jawa Barat dengan melibatkan narasumber dari Tim Universitas Pendidikan Indonesia dan LLDIKTI Wilayah IV.

“Pelaksanaan
kegiatan program peningkatan keterampilan dasar tehnik instruksional (PEKERTI
ini bertujuan untuk peningkatan kompetensi professional dosen dalam memangku jabatan
fungsional, terutama dalam peningkatan keterampilan pedagogis dan meningkatkan
kemampuan dosen perguruan tinggi swasta di Propinsi Banten dalam hal
pembelajaran, disamping itu hal ini merupakan langkah kongkrit kerjasama antara
Aliansi
Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (APPERTI) dengan LLDIKTI Wilayah IV dan
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) guna membantu mendorong pembangunan
pemerintah dalam bidang pendidikan tinggi,” jelas Anis Fuad.

Ketua P2JK Universitas Pendidikan
Indonesia (UPI) Dr. Toto Ruhimat, M.Pd saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa
seorang dosen harus terus meningkatkan/meng-upgrade kemampuannya,
termasuk keterampilan pedagogis (teknik mengajar, strategi pembelajaran dan
penggunaan media belajar). 

Materi yang diberikan diantaranya
meliputi 11 materi utama yaitu, (1) Konsep Pengembangan Kurikulum di Perguruan
Tinggi  KKNI dan Analisis Kompetensi (Taksonomi Blom), (2) Kompetensi
(Taksonomi Bloom), (3) Teaching Skills, (4) Pengambangan Media Pembelajaran,
(5) Komunikasi Pembelajaran, (6) Konsep Desain Pembelajaran & Penyusunan
RPS, (7) Teori Belajar dan Motivasi Dalam Pembelajaran, (8) Etika, Moral 
dan Profesi Dosen, (9) Strategi Pembelajaran (Student Center Learning), (10) Konsep dan prosedur Penilaian Hasil
Belajar, Perencanaan & Konstruksi Soal,  dan (11) Peer Teaching.

Di hari ke-dua, dalam materinya Prof
Dr Ashar Johar, M.Pd. menjelaskan, Student Centered Learning merupakan
proses pembelajaran yang berpusat pada siswa atau mahasiswa. Dalam pengertian
lain lain, dalam pendekatan ini para siswa atau mahasiswa menjadi pelaku aktif
dalam kegiatan belajar.

“Pelaksanan kegiatan pendidikan dan pelatihan Student
Centered Learning
(SCL) dirancang dalam bentuk  blended
learning
yang mengkombinasikan tatap muka dengan sistem belajar
secara mandiri. Selain itu, pemberian materi dan evaluasi juga dilaksanakan
dengan menerapkan metode SCL itu sendiri,” pungkas Prof Ashar.